Pandemi COVID-19 Pengaruhi Kinerja KPK, Termasuk Bidang Penindakan
JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pembatasan mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga yang kini diberlakukan yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mempengaruhi kinerja mereka selama Semester I 2021.
Selain itu, banyaknya pegawai yang terpapar COVID-19 juga menyebabkan KPK harus membatasi geraknya.
"Tidak dipungkiri bahwa pandemi yang diikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK," kata Karyoto dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, 24 Agustus.
Karyoto memaparkan selama Semester I 2021, KPK telah melaksanakan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penututan, dan 35 eksekusi.
Dia menjelaskan, dari 35 kasus yang berada di penyidikan dan surat diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik), 32 orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Berikutnya, Karyoto juga memaparkan sudah ada 50 kasus yang masuk ke tahap dua atau diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK selama semester pertama ini.
Baca juga:
Sedangkan untuk kasus yang berjalan saat ini, Karyoto mengatakan, jumlahnya mencapai 160 di mana 125 kasus merupakan carry-over atau warisan dari pimpinan sebelumnya dan 35 kasus merupakan penyidikan yang sprindiknya diterbitkan pada tahun ini.
"Pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada Semester I 2021 adalah sebanyak 2.761 saksi dan 50 tersangka," jelas Karyoto.
Selain itu, KPK sudah melakukan penggeledahan sebanyak 45 kali dan 198 penyitaan. Terakhir, Karyoto memaparkan sepanjang Semester I 2021 KPK hanya melakukan 4 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan 33 penahanan tersangka.
"Bahwa seiring dengan dinamika perkembangan KPK, tahun ini kita juga masih berada dalam situasi pandemi yang memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan," pungkasnya.