Strategi Penyelamatan Garuda Indonesia, Pengamat: Manajamen Wajib Ramping
JAKARTA - Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan salah satu strategi untuk menyelamatkan Garuda Indonesia adalah dengan perampingan kepada jajaran direksi dan komisaris PT Garuda Indonesia.
Saat ini, kata Alvin, perseroan tidak memiliki banyak pilihan untuk mempertahankan bisnis di tengah merebaknya pandemi COVID-19 yang sangat memukul industri penerbangan.
"Apakah Garuda punya pilihan lain? Tidak kan. Manajemen wajib raping, efektif dan gesit," ujarnya saat dihubungi VOI, Minggu, 15 Agustus.
Alvin mengatakan dengan melakukan perobakan direksi dan komisaris tentu akan memangkas beban gaji yang harus dikeluarkan perseroan. Menurut dia, dana itu pun dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Namun, Alvin tak mau berspekulasi mengenai apakah kebijakan itu dapat menyelematkan maskapai penerbangan pelat merah dari kebangkrutan atau tidak. Sebab, pulihnya kondisi keuangan lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal. Seperti berapa lama pandemi berlangsung dan banyaknya jumlah penumpang pesawat.
"Soal bisa diselamatkan atau tidak? banyak faktor ekseternal seperti sampai kapan pandemi berlangsung, dampak pandemi dan kebijakan atau peraturan yang terus berubah-ubah," tuturnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat, 13 Agustus, Garuda Indonesia memangkas sejumlah direksi dan komisaris. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa langkah tersebut tak terhindarkan.
"Khusus untuk direksi bahwa ini adalah sebuah upaya yang tak terhindarkan mengingat memang dari waktu ke waktu kita terus melakukan upaya-upaya pengurangan atau streamlining jumlah karyawan," ujar Irfan.
Sementara itu, perihal perombakan susunan jajaran komisaris, Irfan tidak dapat menjelaskan lebih lanjut, lantaran hal itu bukan merupakan bagian dari kewenangan dirinya.
"Ini mungkin lebih tepat Kementerian BUMN yang jawab," jelasnya.
Berikut daftar jajaran Komisaris dan Direksi Garuda:
Komisaris:
1. Komisaris Utama/Komisaris Independen: Timur Sukirno
2. Komisaris: Chairal Tanjung
3. Komisaris Independen: Abdul Rachman
Direksi:
1. Direktur Utama: Irfan Setiaputra
2. Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Prasetio
3. Direktur Operasi: Tumpal Manumpak Hutapea
4. Direktur Human Capital: Aryaperwira Adileksana
5. Direktur Teknik: Rahmat Hanafi
6. Direktur Layanan dan Niaga: Ade R. Susardi
Adapun daftar nama yang diberhentikan secara hormat dari jajaran komisaris dan direksi Garuda Indonesia berdasarkan usulan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna, yakni:
Komisaris:
1. Komisaris Utama: Triawan Munaf
2. Komisaris Independen: Elisa Lumbantoruan
3. Komisaris: Peter Frans Gontha
4. Komisaris Independen: Zannuba Arifah Chafsoh Rahman Wahid (Yenny Wahid)