Angka Kematian COVID-19 Hilang, PKS: Alasan Salah Input Data Tak Masuk Akal
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti dalih pemerintah yang menghilangkan angka kematian dari indikator data penanganan COVID-19. Alasannya, ada kesalahan input data dalam beberapa pekan terakhir.
"Alasan input data tidak masuk akal karena kebijakan kita di semua lini kerap bermasalah," ujar Mufida, Kamis, 12 Agustus.
Politikus PKS itu mengingatkan, Pemerintah harus menggandeng semua pihak termasuk menerima masukan dari para ahli guna merumuskan kebijakan. Sebab menurut Mufida, penanganan pandemi COVID-19 tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.
"Jika data angka kematian dihilangkan, ada bacaan terhadap fakta lapangan yang bisa salah sehingga tidak berjalan peran para ahli dan masyarakat dalam memberikan masukan," jelas Mufida.
Baca juga:
- Angka Kematian COVID Dihapus: Begini Rasanya Hidup dan Mati di Negara yang Melihat Nyawa Sekadar Angka
- Waduh, Kementerian Kesehatan Akui Lonjakan Angka Kematian COVID-19 karena Akumulasi Data
- Anomali Angka Kematian COVID-19, Kemenkes Sebut Dipengaruhi Keterlambatan Laporan Pemda
- Alasan Angka Kematian Dikeluarkan dari Indikator Penanganan COVID-19: Kasus Kematian Terlambat Dilaporkan
Legislator DKI Jakarta itu mengutip para ahli yang menyatakan vaksinasi bisa mengurangi risiko kematian akibat terpapar COVID-19. Dimana saat ini cakupan vaksinasi nasional masih sangat rendah, terlebih angka penularan di luar Jawa Bali cukup tinggi.
Sehingga, tambah Mufida, risiko angka kematian lebih besar akibat tsunami serangan varian delta ini.
"Saat ini angka kematian besar termasuk di dunia, data mau dihilangkan. Nanti jika cakupan vaksinasi juga tinggi dan angka kematian kecil, apa data mau ditampilkan kembali? Ini seperti kebijakan main-main," tandasnya.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Agustus.
Dengan dikeluarkannya angka kematian dari indikator penanganan COVID-19 karena ada problem pendataan, terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKM-nya turun dari level 4 menjadi level 3.
"Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. Sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," lanjut Luhut.