Penyebar Hoaks Petugas Penyekatan Tusuk Mata hingga Buta Diperiksa Polda Sumbar
PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat memeriksa dua pria yang diduga menyebarkan video kekerasan petugas di pos penyekatan yang menyebabkan wajahnya berdarah di pos PPKM Darurat Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengatakan pihaknya memanggil dua orang yakni Awaluddin Rao dan keponakannya sebagai saksi terkait kasus ini.
"Keduanya diperiksa di Mapolda Sumbar kemarin Rabu (21/7) selama dua jam dimulai dari pukul 09.00 WIB," kata dia dikutip Antara, Kamis, 22 Juli.
Dari pengakuan saksi dia mengaku mengirim video itu kepada salah satu grup WhatsApp.
"Saksi ini mengaku menyebar video ini untuk memberitahu anggota grup bahwa ada pemeriksaan di pos penyekatan di daerah itu," kata dia.
Menurut dia polisi terus mendalami kasus ini, meski mantan legislator Tapanuli Tengah itu sudah mengajukan permohonan maaf secara langsung ke Polresta Padang beberapa waktu lalu itu tidak dapat menggugurkan tindak pidana yang dilakukan jika memang terbukti.
"Saat ini tim terus bekerja mengungkap kasus ini," kata dia.
Sebelumnya Awaluddin Rao yang merupakan pengemudi viral dalam insiden di pos penyekatan PPKM Darurat mendatangi Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Minggu, 18 Juli sore untuk menyampaikan permintaan maaf atas videonya yang viral di media sosial.
"Saya datang atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan siapapun untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian," kata Awaluddin Rao.
Dia meminta maaf jika videonya yang viral dengan muka berdarah dan mengaku matanya "buta" pada Sabtu, 17 Juli, telah mengganggu konsentrasi, bahkan menambah tugas kepolisian sebagai gugus depan dalam memutus mata rantai COVID-19.
"Saya juga menyatakan dukungan pada polisi untuk menjalankan tugas dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Dia mengoreksi keterangannya dalam video yang mengatakan kalau ia ditusuk petugas hingga matanya buta.
"Kejadian saat itu dalam kondisi panik, saya tidak melihat ada petugas pos PPKM darurat yang menusuk. Saya berteriak minta tolong karena tiba-tiba ada darah di kening," katanya.
Baca juga:
Kendaraan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas untuk memeriksa dokumen pengemudi sebagaimana syarat untuk bisa masuk Kota Padang dalam masa PPKM darurat.
Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin, atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas COVID-19.
Namun ia bersama rekannya tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut, sehingga diminta putar balik oleh petugas layaknya kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan.
"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas, padahal kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," jelasnya.
Sang pengemudi juga terus menolak ketika diminta masuk ke mobil untuk putar balik. Tak lama berselang, lanjutnya, wajah laki-laki tersebut tampak berdarah dan ia mengaku ditusuk petugas dengan pulpen.