Juru Parkir dan Pedagang di Pontianak Bisa Tersenyum, Dapat Bantuan Beras 5Kg
JAKARTA - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memberikan bantuan beras bagi warga terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 12 hingga 20 Juli 2021.
"Bantuan beras ini disalurkan kepada mereka yang terdampak langsung penerapan PPKM Darurat, seperti juru parkir, pedagang kaki lima dan lainnya," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai melepas tim penyalur bantuan PPKM Darurat di halaman Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dilansir Antara, Jumat, 16 Juli.
Dia menjelaskan, bantuan berupa beras itu masing-masing lima kilogram yang disalurkan kepada warga Kota Pontianak yang terdampak langsung penerapan PPKM Darurat.
Tim penyalur bantuan beras itu, terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Dinas Sosial Kota Pontianak yang menyalurkannya kepada masyarakat yang terdampak.
Edi menambahkan, bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan semangat kepada mereka yang terimbas dari diberlakukannya PPKM Darurat. Harapannya bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak.
"Untuk jumlah bantuan secara keseluruhan masih fleksibel melihat ketersediaan stok dan kemampuan. Akan tetapi yang paling kami prioritaskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata Edi.
Baca juga:
- PAN Usul Rumah Jabatan Anggota DPR Dipakai untuk Pasien Isoman COVID-19
- Pernyataan Kontroversi Elite soal COVID-19 Merugikan, PAN Harus Hati-hati Bila Mau Bersaing di Pemilu
- Kontroversi Minta RS Khusus Pejabat Hingga ICU, PAN Lagi Cari Perhatian?
- Gaduh dr Rosaline Irine soal Minta RS Khusus Pejabat, PAN Minta Maaf
Dia berharap, masyarakat Kota Pontianak ikut menyukseskan penerapan PPKM Darurat dengan mematuhi aturan yang berlaku, diantaranya menghindari kerumunan dan mengutamakan aktivitas di rumah. "Sehingga bisa menekan angka ketertularan COVID-19," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Leo Joko Triwibowo mengatakan, penyaluran bantuan ini merupakan kegiatan Satgas COVID-19 Kota Pontianak bagi masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat.
"Bantuan ini disalurkan oleh semua lini, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kota Pontianak," ungkapnya.
Ke depan, apabila ada penambahan bantuan dari pemerintah pusat, maka pihaknya akan menyalurkannya kembali. "Nanti akan kolaborasi dengan pemerintah pusat mendelegasikan kepada pemerintah daerah," katanya.