Mulai 12 Juli, Hanya PCR/Antigen dari 742 Lab yang Diakui saat Bepergian dengan Pesawat
JAKARTA - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, pemerintah mewajibkan setiap orang yang melakukan perjalanan udara menunjukkan hasil PCR/antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi.
Kemenkes sudah membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi Pedulilindungi atau menunjukkan nomor NIK di counter check-in, sehingga penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hardcopy.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan dengan mekanisme itu dipastikan hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.
Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan, dilakukan melalui aplikasi Pedulilindungi, kata Budi.
“’Kita ingin di Kemenkes mengintegrasikan aplikasi terkait dengan COVID-19 dan vaksinasi ke dalam aplikasi Pedulilindungi,” kata Budi dikutip dari laman Kemenkes, Selasa, 6 Juli.
Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR. Sehingga hanya hasil swab PCR/Antigen dari lab yang sudah terafiliasi yang bisa dipakai sebagai syarat penerbangan.
Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman,”tutur Menkes.
Proses check-in dengan aplikasi Pedulilindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai hari Senin, 5 Juli 2021 sampai 12 Juli 2021.
Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai hari Senin, 12 Juli hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.
Mekanisme pengecekan dengan big data NAR ini nantinya akan dilakukan juga pada saat pemesanan tiket di airlines maupun secara online, dan akan diperluas ke moda transportasi darat dan laut dalam waktu dekat.
Pada tanggal 1 Juli juga sudah diluncurkan pilot project menggunakan QR Code Aplikasi Pedulilindungi di Bali di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat menguatkan mekanisme tracking dan testing yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dan wisatawan dari risiko penularan COVID-19.
Menteri BUMN Erick Tohir mendukung integrasi data kesehatan dan aplikasi Pedulilindungi. Dia meyakini integrasi ini sangat penting untuk memastikan pemerintah tepat sasaran dalam menangani COVID-19.
“Bagaimana nanti yang namanya kartu vaksin dan dokumen lain-lainnya ini menjadi satu kesatuan sehingga kita bisa memantau atau memastikan ketepatan data-data penumpang untuk kita mencegah penularan COVID-19,” ujar Erick.
Baca juga:
Sementara itu, Direktur Operasi Angkasa Pura Airports Wendo Asrul Rose menilai integrasi data kesehatan penumpang dengan aplikasi Pedulilindungi ini merupakan antisipasi dari peningkatan trafik penumpang pesawat udara agar meminimalisir penularan COVID-19.
Sebagai langkah awal, penumpang pesawat udara sebelum melakukan perjalanan udara adalah wajib menginstall aplikasi Pedulilindungi. Selanjutnya penumpang melakukan proses registrasi dan penumpang mendapatkan user account.
“Pada saat melakukan proses testing ke tempat pelayanan kesehatan, atau pun klinik, atau pun rumah sakit ini rumah sakit ini diharapkan sebagaimana SE yang sudah diterbitkan oleh Pak Menteri Kesehatan ini wajib terafiliasi dengan sistem. Jadi nanti semua hasilnya akan diupload dimasukkan ke New All Record yang datanya dikelola oleh Kemenkes, “kata Wendo.
Cek daftar 742 lab yang hasil PCR/Antigennya diakui untuk syarat penerbangan pada tautan ini.