Peti Mati dan Pocong Gegerkan Warga Kalideres Jakarta Barat, Ada Apa?
JAKARTA - Aparat tiga pilar di Kelurahan Kamal, Jakarta Barat melakukan sosialisasi dengan cara unik agar warga tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Petugas menggunakan alat peraga pocong dan peti mati.
"Sosialisasi yang diselenggarakan itu tujuannya agar dapat menyadarkan masyarakat," kata Kasatpol PP Kelurahan Kamal, Solihul Amri di Jakarta dilansir dari Antara, Senin, 6 Juli.
Petugas dari unsur kelurahan, TNI dan Kepolisian itu berkeliling membawa peti jenazah dan alat peraga berupa pocong-pocongan di Jalan Kebon Dua Ratus RW01 Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Sosialisasi seperti itu menarik perhatian warga sekitar karena dilakukan dengan cara unik untuk mengingatkan masyarakat dampak bahaya dari varian baru COVID-19.
Baca juga:
- Luhut Minta Aparat Berikan Sanksi untuk Pengusaha Non-esensial yang Paksa Karyawan Masuk Kantor
- TKA Masuk RI Saat PPKM Darurat Diprotes, Luhut: Kalau Enggak Ngerti Masalah, Jangan Terlalu Cepat Ngomong
- Luhut Minta Aparat Berikan Sanksi untuk Pengusaha Non-esensial yang Paksa Karyawan Masuk Kantor
- Berkurang Tipis-tipis, Kapasitas Tempat Tidur RS COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Hari Ini 75 Persen
Aparat mendatangi permukiman warga dan tempat usaha sambil memberikan penjelasan mengenai protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari penyebaran COVID-19.
Petugas mengimbau masyarakat mengenakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Selain itu, petugas gabungan membagikan masker kepada masyarakat serta menyemprotkan cairan disinfektan di sepanjang jalan tersebut.
Saat ini pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Aturan itu diikuti Polda Metro Jaya dengan mendirikan 72 lokasi penyekatan dan pembatasan mobilitas warga di sekitar perbatasan, ruas jalan protokol dan tol dalam kota.