Bukannya Bekerja Ulet, Pegawai di Denpasar Malah Curi 360 Pakaian dari Tempat Kerjanya

DENPASAR - Pria bernama Oni Try Yansa (26), pegawai toko pakaian ditangkap personel Polsek Denpasar Selatan, Bali. Oni mencuri ratusan pakaian di tempat kerjanya.

"Untuk kerugian 12 kantong kresek penuh dengan pakaian sekitar 360 buah pakaian," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro, Jumat, 2 Juli.

Pencurian dilakukan di toko pakaian yang berlokasi di Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan, Bali, Senin, 28 Juni. 

Korban, Bani Arqom mulanya menelepon karyawannya menanyakan Oni. Oni alias pelaku diketahui membawa dua kantong isi pakaian. 

Korban lantas curiga karena tak pernah menyuruh Oni membawa barang keluar dari toko. Korban mengecek ke toko dan mendapati barang jualan sudah hilang. 

"Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan, untuk  mendapat penanganan lebih lanjut.  Total kerugian Rp 12.600.000," imbuh AKP Hadimastika. 

Polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku di tempat kerjanya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku mencuri pakaian dagangan di tempatnya bekerja. Dia meminta temannya menjual kembali pakaian curian. 

"Modus pelaku mengabil dengan mudah barang korban secara acak supaya tidak diketahui oleh korban. Motifnya karena terhimpit ekonomi dan uangnya dipakai untuk kehidupan sehari-hari," ujar AKP Hadimastika.