OKI Sumsel Masuk Zona Kuning Penyebaran COVID-19, Sidak Prokes di Tempat Keramaian Tetap Dilakukan
SUMSEL - Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, masuk zona kuning penyebaran COVID-19 setelah selama beberapa pekan sebelumnya berstatus zona oranye.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Iwan Setiawan mengatakan, pemkab tetap meminta masyarakat waspada terhadap penyebaran COVID-19 meski sudah masuk dalam zona tingkat penularan rendah.
“Zona terkendali, namun tetap waspada karena penambahan kasus di daerah lain terus bertambah,” kata dia di Kayuagung dilansir Antara, Sabtu, 26 Juni.
Iwan melanjutkan tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit di OKI saat ini masih aman, yakni berada pada angka 24 persen.
Namun demikian, Dinkes tetap mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat.
Baca juga:
- Gara-gara Marah ke Imigrasi, Identitas Lansia 81 Tahun Ini Terkuak: Rupanya Sudah Buron Selama 10 Tahun!
- Bareskrim Temukan Dua Tindak Pidana Lain Adelin Lis saat Buron di Singapura
- Kejar-kejaran Helikopter Polri dengan Kapal Hantu di Perairan Babel, Nakhoda Nekat Seruduk Hutan Bakau
- Kasus Illegal Logging di Petaling Jambi Diungkap, 3 Orang Ditangkap
Pemkab OKI pun tetap memantau penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian, salah satunya di pasar tradisional. Kabupaten Ogan Komering Ilir bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar OKI mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung Pasar Kayuagung, Jumat, 25 Juni lalu.
Kepala Dinas Perdagangan Alamsyah mengatakan, kegiatan sidak protokol kesehatan bertujuan untuk terus mengingatkan masyarakat, terutama di tempat umum agar patuh.
Kegiatan ini untuk mengingatkan agar terus mematuhi protokol kesehatan di tempat-tempat umum seperti di Pasar Kayuagung, kata dia.
Petugas gabungan itu juga membagikan masker kepada setiap pengunjung yang datang. “Agar kita bersama-sama tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan guna menghentikan penularan COVID-19,” kata dia.