Polisi Tak Akui Kepemilikan Granat Asap di Monas, Lantas Punya Siapa?
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki insiden ledakan yang terjadi di kawasan Monumen Nasional (Monas), pada Selasa 3 Desember kemarin. Masih belum ada titik terang soal siapa dan darimana barang yang disebut polisi granat asap itu bisa berada di area taman Monas.
Polisi membantah isu yang beredar bila granat asap itu milik anggota kepolisian yang tertinggal saat mengawal aksi reuni 212 di Monas pada Senin pagi. Sekalipun lokasi taman yang berada persis di seberang kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu kerap menjadi tempat gelar pasukan polisi berkumpul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menegaskan hasil penyelidikan sementara, tak ada alutsista mau pun barang milik anggota Polri yang tertinggal di lokasi kejadian. "Tidak ada punya polisi, siapa bilang punya polisi? Tidak ada," ucap Yusri di Jakarta, Rabu, 4 Desember
Yusri menjelaskan saat memberikan pengamanan dalam aksi reuni 212, seluruh anggota Polri yang bertugas diperintahkan untuk tidak membawa senjata api maupun bahan peledak lainnya. "Tidak ada sama sekali," tegas Yusri.
Terkait pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pranomo yang mengklaim sumber ledakan disebabkan granat asap, juga masih belum bisa dikonfirmasi lebih dalam. Sebab hal itu masih merupakan hipotesis awal dari polisi mengenai sumber ledakan.
Untuk membuktikan hal tersebut, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) masih memeriksa serpihan-serpihan yang berhasil dikumpulkan dari lokasi kejadian. Nantinya setelah pemeriksaan menyeluruh, polisi akan menyampaikan secara pasti insiden ledakan yang melukai dua anggota TNI atas nama Serka Fajar dan Praka Gunawan.
"Jadi dugaan sementara itu granat asap. Tapi untuk membuktikan itu kan harus ada pembuktian yang saat ini sedang di uji Laboratorium Forensik. Pengujian dari serpihan-serpihan yang ditemukan di lokasi," ungkap Yusri.
Hingga kini polisi masih menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di kawasan Ring 1 Istana itu. Apalagi lokasi ledakan yang tidak jauh dari Istana Merdeka maupun tempat vital lainnya seperti gedung Mahkamah Agung (MA), dan kantor Kemendagri yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara itu.