APBN Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden, Istana Buka Skema Penyaluran
JAKARTA — Istana Kepresidenan membuka rincian bantuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Iduladha 1447 Hijriah. Tahun ini, sebanyak 1.098 ekor sapi akan disalurkan ke daerah, pesantren, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan anggaran bantuan itu berasal dari APBN melalui pos bantuan kemasyarakatan Presiden. Nilainya sekitar Rp100 miliar.
“Sumber anggarannya dari APBN, melalui anggaran bantuan Presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden,” kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 26 Mei.
Menurut Juri, harga sapi tidak seragam. Bobot dan lokasi ikut menentukan nilai pembelian. Karena itu, pemerintah menyesuaikan harga dengan kondisi tiap daerah.
Dari total 1.098 sapi, sebanyak 598 ekor dikirim untuk pemerintah daerah. Penerimanya mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Jumlah sapi lebih banyak dari jumlah daerah karena 46 daerah tidak memiliki sapi dengan standar bobot Presiden.
Baca juga:
Standar itu tidak kecil. Istana menetapkan bobot sapi kurban Presiden antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Untuk daerah yang tidak memiliki sapi sebesar itu, bantuan diberikan dalam bentuk dua ekor sapi.
“Setiap daerah akan mendapatkan satu, sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu ada yang mendapatkan dua sapi,” ujar Juri.
Selain daerah, Presiden juga menyiapkan 500 sapi untuk lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, lembaga keagamaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Istana menyebut seluruh sapi telah memenuhi syarat kesehatan dan syariat. Sapi berusia di atas dua tahun, jantan, tidak cacat, serta memiliki surat keterangan kesehatan hewan.
Jenis sapi yang disiapkan antara lain Simental, Limosin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolaise.
Untuk Masjid Istiqlal, Presiden menyiapkan satu sapi jenis Simental berbobot 1,3 ton.
Juri mengatakan Presiden memberi arahan agar daging kurban disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah masing-masing. Penyaluran dilakukan melalui pemerintah daerah, lembaga, atau tokoh yang dipercaya.