PT DSI Bakal Rekrut Profesional, Dony Oskaria: Sumbernya Bisa dari Mana Saja
JAKARTA - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI bakal segera membuka rekrutmen pegawai profesional usai resmi menyandang status sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sekadar informasi, DSI dibentuk sebagai badan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis yang berada di bawah ekosistem Danantara.
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan, proses perekrutan akan dilakukan secara profesional melalui tim khusus.
“Ada tim kan, jadi ada tim yang melakukan proses rekrutmennya. Kan kita harus membuat ini sangat bagus kan. Jadi ada tim, sumbernya bisa dari mana saja, para profesional tentunya,” ujar Dony di Wisma Danantara, ditulis Selasa, 26 Mei.
Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir menegaskan DSI merupakan entitas BUMN yang benar-benar baru, bukan hasil transformasi atau perubahan nama dari BUMN existing.
Hal itu membedakan DSI dengan sejumlah BUMN baru lain yang lahir pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang merupakan transformasi dari PT Indra Karya (Persero), PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang sebelumnya bernama PT Yodya Karya (Persero), serta PT Agrinas Jaladri Nusantara yang merupakan wajah baru PT Virama Karya (Persero).
“Enggak (berasal dari BUMN lama),” kata Pandu singkat.
Berdasarkan data perusahaan yang tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum (AHU) Kementerian Hukum, sebelumnya PT Danantara Investment Management (Persero) tercatat sebagai pemegang 99 lembar saham seri A DSI, sedangkan PT Danantara Mitra Sinergi menguasai 1 lembar saham seri B.
Baca juga:
Namun, setelah resmi menjadi BUMN, struktur kepemilikan berubah. Negara melalui BP BUMN kini mengantongi 1 persen saham Seri A Dwiwarna, sementara Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memegang 99 persen saham Seri B PT DSI.
Menariknya, perubahan status DSI menjadi BUMN berlangsung sangat cepat. Perusahaan tersebut baru terdaftar di Kementerian Hukum sebagai perusahaan swasta nasional pada 18 Mei 2026.
Artinya, hanya dalam waktu sekitar satu pekan sejak berdiri, DSI resmi berubah status menjadi perusahaan pelat merah.