Dua Wanita Terekam CCTV Diduga Curi Ponsel Samsung Z Flip 7 di Photobox Mall Green Pramuka Square

JAKARTA - Dua orang wanita terekam kamera pengawas CCTV saat diduga mencuri sebuah ponsel merek Samsung Z flip 7 milik korban yang berada di dalam photobox yang berada di mall Green Pramuka Square, Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Ponsel tersebut diketahui milik korban seorang wanita bernama Berliana Arlisa. Melalui akun Instagram pribadinya @berlianaarlisa, korban menceritakan detik-detik ponsel miliknya tertinggal di dalam foto booth hingga akhirnya hilang dicuri maling.

Selain kehilangan handphone Samsung Z flip 7, uang milik korban yang berada di dalam m-banking dan e-wallet juga raib dicuri pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban alami kerugian mencapai Rp25 juta.

"Total kerugian aku sekitar Rp25 juta. Jadi hari Senin 11 Mei 2026, pulang kantor aku ada appointment. Mau facial treatment di salah satu tempat di Green Pramuka," kata korban dalam video di akun pribadinya, dikutip Minggu, 17 Mei 2026.

Korban menjelaskan, dirinya sempat photobox di lokasi kejadian karena lokasinya bersebelahan dengan tempat facial treatment tersebut.

"Pas aku lagi foto, di atas kamera itu kayak ada box gitu kan. Aku habis bayar pakai qris, aku taruh hape ku di sana. Aku keluar, aku lupa. Aku tinggal di sana. Aku facial karena di sebelahnya photobox," ujarnya.

Korban kemudian melanjutkan facial treatment. Sementara handphone Samsung miliknya tertinggal di ruang photobox.

"Nah pas aku lagi facial, itu mungkin sekitar setengah jam ketika aku meninggalkan hp ku di photobox tersebut, aku baru inget 'loh hape ku ke mana'. Pas ngecek hape ku di tas ternyata gak ada. Nah, aku ngecek pakai hp ku yang satu lagi, yang iPhone di mana lokasinya karena aku ada sinkron aplikasi live 360. Pas aku cek ternyata hape ku sudah jauh, padahal bedanya cuma setengah jam dari hp ku ketinggalan," jelas korban.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata titik handphone milik korban yang hilang sudah berada di wilayah Baladewa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Jadi orang yang ambil hp ku sudah niat ambil hp ku dan langsung kabur," ucapnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Cempaka Putih dengan bukti surat laporan : LP/B/61N/2026/SPKT/POLSEK CEMPAKA PUTIH/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Mei 2026 pukul 22.46 WIB.

"Aku ke kantor polisi buat surat kehilangan. Dan saat itu polisi cek TKP disana dan cek cctv disana," katanya.

Korban kehilangan handphone miliknya seharga Rp17,5 juta dan isi m-banking serta e-wallet sebanyak Rp7,5 juta.

"Jadi total kerugian aku sekitar Rp 25 juta," ujarnya.

Korban berharap agar pelaku segera ditangkap aparat Kepolisian dan handphone serta uang miliknya dapat kembali. Sementara kasusnya masih dalam penyelidikan Polsek Cempaka Putih.