Indonesia Tolak Segala Upaya Memperkuat Upaya Pendudukan di Wilayah Palestina
JAKARTA - Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang menegaskan, Indonesia menolak segala upaya memperkuat upaya pendudukan di wilayah Palestina, meminta Israel menghormati kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Israel dilaporkan telah menggeser apa yang disebut sebagai Yellow Line atau garis kuning, garis demarkasi yang membagi wilayah Jalur Gaza menjadi dua bagian, sisi timur seluas 47 persen di bawah kontrol Palestina dan 53 persen di sisi barat di bawah kontrol Israel, berdasarkan rencana perdamaian dan gencatan senjata di Jalur Gaza yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Yvonne mengatakan, "Yellow Line tidak ada dibahas secara resmi dalam United Nation Security Council Resolution 2803." Namun, Ia memastikan Indonesia mengamati pergeseran demarkasi yang terjadi.
"Kita menolak segala upaya untuk mengubah atau memperkuat upaya pendudukan di wilayah Palestina, termasuk upaya yang dilakukan melalui pergeseran atau perluasan sepihak, apa yang disebut "yellow line," tegas Yvonne kepada media, Selasa (12/5).
"Tidak boleh ada aneksasi, perubahan demografi atau pun penciptaan teritorial baru di Gaza," lanjutnya.
"Indonesia menyerukan agar Israel menghormati kesepakatan gencatan senjata dan mengakhiri konflik di gaza sejalan dengan Resolusi 2803," tandasnya, menambahkan Indonesia tetap menekankan pentingnya Resolusi Dua Negara.
Dikutip dari CNN, Presiden Trump dalam unggahannya di Truth Social pada 4 Oktober 2025 untuk pertama kalinya membagikan peta garis penarikan pasukan Israel sesuai dengan rencana perdamaian yang diusulkannya pada Oktober 2025. Pasukan Israel akan ditarik mundur ke wilayah di belakang Yellow Line dalam fase pertama gencatan senjata di Jalur Gaza. Gencatan senjata Gaza diketahui berlaku mulai 10 Oktober 2025.
Akhir bulan lalu, Israel dilaporkan memindahkan blok kuning penanda yellow line ke arah barat di sepanjang Jalan Salah Al Din – rute utama yang menghubungkan utara dan selatan Jalur Gaza.
The New Arab mengutip laporan media berbahasa Arab melaporkan, tentara Israel telah mengubah apa yang disebut Garis Kuning di Jalur Gaza menjadi perbatasan baru, melalui pendirian puluhan pos militer baru.
Sedangkan laporan Arabi21 mengatakan kehadiran pos-pos pemeriksaan tersebut berarti kehadiran militer di daerah tersebut tidak lagi bersifat sementara dan secara efektif mengubah Garis Kuning menjadi perbatasan baru.
Sejak Israel menetapkan Garis Kuning pada Bulan Oktober, tentara telah menargetkan dan membunuh setiap warga Palestina yang mendekatinya, dan telah menggunakan area kosong di sekitarnya untuk mendirikan pos-pos militer.
Menurut laporan, lampu jalan telah dipasang di sekitar pos-pos tersebut, dan dapat dilihat dari bagian barat Gaza yang lebih tinggi.
Pos-pos terdepan tersebut sebagian besar terletak di zona penyangga antara Rafah dan Khan Younis, dengan pos-pos lainnya di daerah Ma’an dan Bani Suheila, serta di sebelah timur Deir al-Balah, al-Bureij, Shujaiya, dan al-Maghazi.
Selama enam bulan sejak gencatan senjata, pasukan Israel telah menggeser garis gencatan senjata yang telah disepakati di Gaza ke arah barat, memperluas zona kendali mereka dan membuat keadaan yang tidak menentu semakin berbahaya bagi warga Palestina, lapor The Guardian.
Yellow Line yang disepakati dalam gencatan senjata yang dimediasi AS seharusnya bersifat sementara sambil menunggu penarikan pasukan Israel lebih lanjut, tetapi gencatan senjata yang sebagian dipatuhi tersebut terhenti setelah fase pertamanya di tengah perselisihan mengenai pelucutan senjata Hamas, dan pemboman Gaza yang terus berlanjut oleh Israel.
Sejak saat itu, garis kuning telah bergeser maju di beberapa tempat, memperluas wilayah yang dikuasai militer jauh melampaui 53 persen wilayah Gaza yang tersirat dalam peta gencatan senjata asli.
Menurut lembaga penelitian Forensic Architecture, pada Bulan Desember Israel telah menguasai 58 persen wilayah Gaza dan terus bergerak maju.
Pejabat senior Hamas Bassem Naim mengatakan kepada Anadolu, Israel telah menggeser garis tersebut sejauh 8 hingga 9 persen ke wilayah Gaza, sehingga meningkatkan area yang berada di bawah kendali Israel menjadi lebih dari 60 persen.
Perubahan tersebut telah mengurangi ruang yang tersedia bagi warga Palestina menjadi sekitar 38 persen dari wilayah kantong tersebut, memperparah krisis kemanusiaan yang sudah parah.
Konisi ini memicu gelombang pengungsian baru, khususnya di Khan Younis, Gaza timur, dan sebagian Gaza utara, karena keluarga-keluarga pindah lebih jauh ke barat untuk menghindari tembakan.
Hal ini juga disertai dengan serangan udara, penembakan artileri, dan tembakan langsung yang telah menewaskan dan melukai warga Palestina, seringkali dengan klaim mendekati atau melintasi garis asli.
Sedangkan Juru bicara PBB Stéphane Dujarric mengatakan otoritas Israel telah memperkenalkan batas baru di luar Garis Kuning, yang disebut oleh tim kemanusiaan sebagai "garis oranye."
"Sekarang ada garis warna lain. Garis yang disebut garis oranye telah diperkenalkan kepada rekan-rekan kemanusiaan kami," kata Dujarric kepada Anadolu.
Ia mengatakan, tim PBB telah diberitahu setiap pergerakan di luar garis tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan otoritas Israel.
"Kami telah diberitahu bahwa di luar garis tersebut, tim kemanusiaan diharapkan untuk mengkoordinasikan pergerakan mereka terlebih dahulu. Ini sesuai dengan area dengan peningkatan risiko pertempuran dan kemungkinan lebih tinggi untuk bertemu dengan pasukan Israel," tambahnya.
Para pejabat dan analis memperingatkan bahwa batas-batas yang terus berubah berisiko menjadi kenyataan de facto di lapangan.
Baca juga:
Hamas sebelumnya juga memperingatkan perubahan ini. Juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan, langkah Israel melanggar ketentuan gencatan senjata yang ditengahi oleh para mediator Oktober lalu.
"Berlanjutnya pelanggaran ini melelahkan warga sipil dan membatasi kehidupan mereka," kata Qassem, seraya menyerukan para mediator untuk turun tangan dan memastikan kepatuhan, melansir The National.
"Kami menganggap pihak Israel dan para mediator bertanggung jawab atas berlanjutnya pelanggaran ini dan pelanggaran hak-hak rakyat Gaza dalam berbagai cara, tegas Qassem.
"Serta berlanjutnya kebijakan yang melelahkan warga sipil, menghambat pergerakan mereka, dan membatasi kehidupan mereka," tandasnya.
Para pejabat Israel telah mengisyaratkan kemungkinan tersebut.
Awal tahun ini, Kepala Staf IDF Letjen Eyal Zamir menggambarkan Garis Kuning sebagai "garis perbatasan baru" dan garis pertahanan terdepan. Sementara, Menteri Pertahanan Israel Katz mengatakan pasukan Israel akan tetap berada di daerah tersebut sampai Hamas dilucuti senjatanya.