Puan Pastikan DPR Kawal Pengawasan Lembaga Pendidikan Berasrama Hingga Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mengungkap sejumlah isu yang tengah menjadi perhatian DPR. Mulai dari pengawasan lembaga penitipan anak (daycare) buntut kasus kekerasan pada anak, pengawasan lembaga pendidikan berasrama, hingga evaluasi keselamatan transportasi darat dan pemenuhan hak korban kekerasan seksual.

“Fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dan penting menjadi perhatian Pemerintah untuk menyelesaikannya,” ujar Puan dalam pidato pembukaan masa sidang di gedung DPR, Selasa, 12 Mei.

Puan lalu merinci isu-isu strategis yang menjadi perhatian DPR dan akan dikawal melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait. Antara lain evaluasi dan audit terhadap sistem dan infrastruktur transportasi darat guna menjamin keselamatan masyarakat, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di daerah misi keamanan dan wilayah konflik.

“Optimalisasi e-KTP agar terintegrasi secara digital dalam layanan publik, penyelesaian pertambangan ilegal dan konflik agraria secara komprehensif, pemberian sanksi yang tegas kepada para penegak hukum yang melanggar etika profesi,” lanjutnya.

Puan menyebut, DPR juga melakukan pengawasan terhadap jaminan keseimbangan antara ketersediaan dan harga kebutuhan pokok sehingga terjangkau oleh masyarakat, percepatan penerapan praktik keberlanjutan (sustainability) pada BUMN guna menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global, serta pengembangan kawasan industri untuk menguatkan hilirisasi produk pertanian dan perikanan.

“Pengawasan terhadap lembaga penitipan anak dan lembaga pengasuhan alternatif, pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama (boarding school), jaminan atas pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual,” kata Puan.

Selain itu, Puan menyebut DPR melakukan pengawasan soal evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes.

“Lalu tambahan kuota BBM serta LPG ke daerah untuk mencegah kelangkaan energi yang utamanya berdampak pada nelayan dan pelaku UMKM, upaya penguatan nilai tukar rupiah, dan kesiapan Pemerintah dalam menghadapi risiko ketidakpastian harga minyak mentah dunia akibat kondisi geopolitik,” tuturnya.

Adapun DPR secara resmi akan memulai kembali masa sidang setelah Rapat Paripurna pembukaan hari ini. Sebelumnya anggota dewan menjalani masa reses DPR sejak 22 April hingga 11 Mei 2026 untum menyerap aspirasi masyarakat.

“Tibalah saatnya kita memasuki masa persidangan untuk menjalankan fungsi konstitusional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ucap Puan.

Masa Sidang V Tahun Sidang 2025-2026 dimulai sejak hari Selasa, tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan tanggal 21 Juli 2026. Puan menyampaikan selamat bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat untuk semua anggota dewan.

“Mari kita jalankan fungsi kedaulatan rakyat ini dengan penuh amanah dan sebaik- baiknya,” pungkasnya.

Pada rapat paripurna hari ini, DPR RI juga melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota dewan menggantikan Adies Kadir yang telah menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Adela Adies merupakan Anggota Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I.