IKA SPS UNNES Siapkan Program Alumni, Dorong Kontribusi untuk Pendidikan Nasional
SEMARANG - IKA SPS UNNES menyiapkan sejumlah program kerja untuk memperkuat peran alumni Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Semarang. Organisasi ini ingin alumni tidak hanya terhubung dengan kampus, tetapi juga memberi dampak nyata bagi pendidikan dan masyarakat.
Agenda itu dibahas dalam Silaturahim dan Rapat Kerja Pengurus IKA SPS UNNES masa bakti 2025–2030 di Pendopo Kautaman, Gunungpati, Semarang, Minggu, 10 Mei 2026.
Ketua IKA SPS UNNES Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si mengatakan, organisasi alumni harus menjadi ruang kerja bersama. Bukan hanya tempat berkumpul, tetapi jembatan antara kebutuhan almamater dan kiprah profesional para lulusan.
“Keberadaan IKA SPS UNNES diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebutuhan almamater dan kiprah profesional alumni,” kata Susilo dalam keterangannya yang diterima VOI Senin, 11 Mei.
Baca juga:
Menurut Susilo, IKA SPS UNNES merupakan wadah resmi yang menyatukan lulusan Sekolah Pascasarjana UNNES. Organisasi ini diharapkan mendorong alumni aktif berkontribusi dalam pembangunan pendidikan nasional yang inklusif dan berdaya saing global.
Rapat kerja itu membahas evaluasi program 2025 sekaligus rancangan program 2026. Sejumlah bidang menjadi perhatian, mulai dari pengembangan organisasi, pendidikan dan peningkatan kualitas SDM, koperasi dan kewirausahaan, pengembangan profesi, penelitian, pengabdian masyarakat, advokasi dan bantuan hukum, humas, penerbitan dan multimedia, kerja sama, olahraga, seni budaya, hingga kerohanian.
Susilo menegaskan, program tiap bidang harus realistis dan menjawab dinamika masyarakat. Ia juga meminta seluruh rencana kerja dapat dijalankan secara profesional, saling bersinergi, dan memberi manfaat sesuai visi organisasi.
Kegiatan itu dihadiri antara lain Prof Dr Fathurrahman, M.Hum selaku penasihat, Prof Dr Eko Handoyo, M.Si selaku pengarah, Ketua IKA SPS UNNES Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si, Sekretaris IKA SPS UNNES Dr H Anang Budi Utomo, S.Pd, S.Pn, M.Pd, serta para ketua bidang atau perwakilannya.