PP Tunas Dinilai Efektif Jika Sekolah dan Orang Tua Bersinergi

JAKARTA - Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dinilai sangat bergantung pada kolaborasi kuat antara sekolah dan orang tua dalam menghadapi tantangan dunia digital.

Praktisi pendidikan Dr. Obden Sumero Odoh menegaskan, sinergi kedua pihak menjadi kunci agar perlindungan anak dari dampak negatif teknologi dapat berjalan efektif.

“Sekolah dan orang tua harus berjalan bersama. Tidak bisa salah satu pihak mengambil alih sepenuhnya. Pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Obden.

Ia menilai, kehadiran PP Tunas merupakan langkah strategis pemerintah di tengah tingginya paparan gawai pada anak. Data menunjukkan hampir separuh pengguna internet merupakan anak di bawah 18 tahun, dengan durasi penggunaan yang cukup tinggi setiap harinya.

Obden yang juga Kepala Sekolah Tunas Pertiwi Bogor menuturkan, kondisi tersebut menjadi peringatan serius karena anak-anak kini telah terpapar dunia digital sejak usia dini, bahkan sebelum memiliki kesiapan secara emosional maupun kognitif.

Tanpa pendampingan yang tepat, lanjut Obden, anak berisiko mengalami gangguan perkembangan, baik dari sisi kognitif, sosial, maupun emosional.

Dalam implementasinya, sekolah berperan membangun literasi digital, kedisiplinan, dan karakter melalui sistem pembelajaran. Sementara itu, orang tua menjadi pihak utama dalam pengawasan dan penanaman nilai moral di kehidupan sehari-hari.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kesiapan anak sebelum mengenalkan teknologi.

“Digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, tetapi memastikan anak siap secara biologis, emosional, dan kognitif,” katanya.

Sebagai bentuk konkret kolaborasi, Obden mendorong adanya program parenting class secara rutin. Program ini dinilai penting untuk menyamakan pemahaman antara sekolah dan orang tua dalam mendampingi anak di era digital.

Selain itu, ia menyoroti peran guru yang kini tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga kurator konten digital. Guru dituntut mampu memilih materi pembelajaran yang sesuai usia dan memiliki nilai edukatif.

“Setiap materi digital harus benar-benar terkurasi dan mendukung perkembangan anak,” ujar Obden juga Kaprodi Sarjana Pendidikan Kristen STT LETS Jakarta.

Ia menegaskan, keberhasilan implementasi PP Tunas tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, hingga keluarga.

“Kolaborasi adalah kunci agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang berkarakter dan bijak dalam menghadapi dunia digital,” kata Obden.