Penertiban Parkir Liar di Lebak Bulus, Rano Karno Turunkan 200 Personel Gabungan

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno turun langsung memimpin kerja bakti penertiban parkir liar di kawasan Point Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (24/4) pagi. Penataan dilakukan untuk merespons keluhan warga terkait semrawutnya parkir kendaraan di badan jalan.

Penertiban difokuskan pada area di samping Mal Poins Square, tepatnya di Jalan Kembang Lestari. Lahan milik Perumda Sarana Jaya disiapkan sebagai lokasi relokasi kendaraan yang sebelumnya parkir di pinggir jalan.

Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari PPSU, Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

"Mulai hari ini kita akan merapikan kawasan ini. Seluruh kendaraan, khususnya sepeda motor yang saat ini berada di jalan, agar dipindahkan ke dalam area yang telah disediakan. Dengan demikian, akan tercipta kondisi yang lebih aman, nyaman, dan tertib, serta tidak mengganggu aktivitas warung maupun lalu lintas di sekitar," ujar Rano di lokasi, Jumat, 24 April.

Ia menegaskan, penertiban parkir liar bukan sekadar penataan fisik kawasan, tetapi juga bagian dari upaya pelayanan publik agar ruang jalan bisa kembali difungsikan secara optimal.

"Kami mengimbau warga untuk tidak lagi melakukan parkir liar. Selain melanggar aturan, praktik tersebut menyebabkan kemacetan, menghambat akses umum, serta berpotensi menimbulkan tindak kejahatan dan kecelakaan," tutur Rano.

Rano juga meminta masyarakat ikut berperan aktif menjaga ketertiban fasilitas umum yang telah ditata. Ia membuka ruang laporan bagi warga jika masih ditemukan titik-titik yang perlu dibenahi.

Langkah ini menjadi bagian dari penataan kawasan permukiman dan pusat aktivitas warga di Jakarta Selatan yang selama ini kerap diwarnai parkir liar di badan jalan. Pemerintah daerah menargetkan pola penertiban serupa bisa diterapkan di lokasi lain dengan pendekatan relokasi, bukan sekadar penindakan.