Usut Suap Proyek DJKA, KPK Panggil Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mohamad Risal Wasal selaku Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 23 April.
Selain Rizal, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah Dicky Hendrik Kusbiantoro selaku staf Direktur Prasarana Kereta Api Direktorat Prasana Perkertaapian sekaligus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Kementerian Perhubungan dan Nurhadi Unggul Wibowo selaku Kepala BPTD kelas II Sumatera Selatan.
Belum dirinci Budi perihal pemanggilan ketiga saksi itu termasuk hadir atau tidaknya mereka. Tapi, setiap saksi yang dipanggil diduga mengetahui praktik lancung yang sedang diusut KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengembangkan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur. Terbaru, Sudewo selaku mantan Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, KPK juga berjanji mengusut Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 penikmat aliran duit. Salah satunya adalah Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI saat itu dan disebut dalam persidangan ikut menikmati fee proyek sebesar 10 persen.
Ia diduga menerima aliran duit bersama anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga ikut menikmati fee. Mereka di antaranya adalah Ridwan Bae, Hamka Baco Kady hingga Sadarestuwati.