Kecam Ulah Israel di Reruntuhan RS Indonesia Gaza, Kemlu RI: Bukan Tempat Propaganda Militer

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI mengutuk ulah Israel di reruntuhan RS Indonesia di Jalur Gaza, Palestina, menegaskan bangunan tersebut didedikasikan untuk layanan medis, bukan tempat propaganda atau intimidasi.

Kecam Kemlu RI datang seiring dengan protes terhadap ulah Israel memasang spanduk "Rising Israel" di atas reruntuhan RS Indonesia di Gaza.

"Penggunaan simbol militer dan propaganda di atas reruntuhan sebuah rumah sakit yang hancur, terutama ketika dikaitkan dengan operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan," kata Kemlu RI dalam unggahan di media sosial X, Rabu (22/4).

Spanduk yang menampilkan bendera Israel dan tulisan Ibrani yang berbunyi "Lihatlah suatu bangsa bangkit seperti singa, dan seperti singa mengangkat dirinya" dengan referensi ayat dari Kitab Taurat, dikutip dari Roya News, menambahkan "Singa yang Bangkit" merupakan sandi operasi militer Israel dalam perang selama 12 hari dengan Iran pada Juni 2025 lalu.

Gambar mengenai aksi tersebut beredar di Israel pada Hari Senin. Batalion 9208 dari Brigade Negev yang tengah merayakan Memorial Day (20 April) dan Hari Kemerdekaan Israel (21 April) disebut berada di balik aksi itu.

"Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk menyediakan layanan medis bagi rakyat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau intimidasi," tegas Kemlu RI.

"Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk rakyat Palestina," tandas kementerian.

RS Indonesia Gaza yang berada di Beit Lahia, Gaza utara diketahui kerap menjadi sasaran serangan pasukan Israel, sejak konflik terbaru di Gaza pecah pada 7 Oktober 2023.

Sempat dikepung dan dikuasai Israel di penghujung 2023, rumah sakit tersebut dibuka kembali pada Juni 2024. Rumah sakit tersebut akhirnya tidak mampu lagi memberikan pelayanan kesehatan seperti pengumuman Kementerian Kesehatan Gaza pada 4 Januari, menyusul penyerbuan tentara Israel sehari sebelumnya, dikutip dari Al Jazeera.

Kementerian Luar Negeri menambahkan, "Indonesia menegaskan kembali bahwa rumah sakit dan semua fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi berdasarkan hukum humaniter internasional.

"Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan infrastruktur sipil dan memastikan pertanggungjawaban atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza," pungkas kementerian.