Polisi Tangkap Sopir Pikap Pelaku Tabrak Lari Advokat di Cianjur
JAKARTA - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap sopir mobil bak terbuka Z warga Bogor terduga pelaku tabrak lari terhadap seorang advokat DN di Jalan Raya Bandung-Cianjur hingga meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan roda empat yang digunakan saat kejadian di wilayah hukum Bogor.
Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Lakalantas Polres Cianjur, guna memastikan penyebab tabrak lari yang terjadi sehingga menghilangkan nyawa seorang advokatyang juga anggota Lembaga Bantuan Hukum Cianjur.
“Terduga pelaku tabrak lari dan kendaraan-nya sudah kami amankan di wilayah hukum Bogor, dimana saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan, kami akan segera umumkan kronologis-nya setelah pemeriksaan selesai," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 21 April.
Kuasa hukum keluarga korban Asep, mengatakan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan meski pihak keluarga pelaku ingin menjalin komunikasi untuk bertemu dengan keluarga korban.
Namun pihaknya menilai dengan melarikan diri dan meninggalkan korban di pinggir jalan setelah ditabrak menunjukkan terduga pelaku tidak mempunyai niat baik dan terkesan tidak memiliki rasa kemanusiaan terlepas berbagai dalih.
"Kami tetap membuka ruang bagi keluarga pelaku untuk menyampaikan itikad baik secara kekeluargaan, namun untuk proses hukum tetap berjalan dan hal tersebut tidak menghentikan proses hukum,” katanya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya Kepolisian Resor Cianjur, mendalami peristiwa dugaan tabrak lari yang menyebabkan seorang advokat DN meninggal dunia saat melintas di Jalan Raya Bandung-Cianjur tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Cianjur.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Ipda Prio, mengatakan pihak telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan meminta keterangan saksi di lokasi, serta memantau kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalur tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan yang menyebabkan korban tewas berawal ketika sepeda motor bernopol F 2704 ZG yang dikemudikan-nya melaju dari arah Cianjur ke Bandung, saat hendak berbelok ke kanan langsung dihantam kendaraan roda empat di belakangnya.
"Hasil olah TKP sementara korban hendak berbelok ke kanan, namun dari arah belakang terdapat kendaraan dengan laju kencang langsung menghantam sepeda motor korban," katanya.
Akibatnya korban sempat terpental sejauh beberapa meter sehingga mengalami luka serius, warga yang mendapati hal tersebut langsung membawa korban ke RSUD Sayang Cianjur, guna mendapatkan pertolongan medis namun selang beberapa jam korban dinyatakan meninggal.