Rp12 Miliar Disiapkan, Pemkot Bogor Ajak PKL Jadi Pedagang Resmi

BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk mendorong pedagang kaki lima (PKL) naik kelas menjadi pedagang resmi di dalam pasar melalui skema pembiayaan ringan.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, program ini dijalankan bersama Bank BJB melalui akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperuntukkan bagi PKL yang direlokasi ke dalam pasar.

“Hampir satu bulan ini kami intensif melakukan penataan. Kami ingin PKL naik derajat dan marwahnya, menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujar Dedie di Balai Kota Bogor, Minggu 12 April.

Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp9 miliar dialokasikan khusus untuk mendukung relokasi dan pembiayaan pedagang di Pasar Jambu Dua, dengan berbagai kemudahan akses permodalan.

Kepala Cabang Bank BJB Bogor, Heru Baharudin, menjelaskan skema KUR dalam program ini memberikan keringanan bagi pedagang, termasuk uang muka (DP) hanya 10 persen dan suku bunga sekitar 6 persen per tahun.

“Plafon pinjaman bisa mencapai Rp500 juta setelah lolos verifikasi SIKP Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” ujarnya.

Pemkot Bogor menargetkan para PKL yang selama ini berjualan di lokasi tidak resmi dapat beralih ke dalam pasar seperti Pasar Jambu Dua maupun Gembrong Sukasari, sehingga aktivitas ekonomi menjadi lebih tertata.

Di sisi lain, pemerintah bersama Forkopimda tetap melanjutkan penertiban terhadap PKL yang masih berjualan di lokasi ilegal. Dedie menegaskan, ke depan aktivitas perdagangan harus dilakukan di tempat yang telah disediakan.

“Zaman sudah berubah. Aktivitas berniaga tidak lagi di tempat ilegal, tetapi harus masuk ke dalam pasar,” tegasnya.