Ultimatum Anak Buah Tak Lagi Manipulasi Respons Aduan JAKI, Pramono: Langsung Diberhentikan!
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan menoleransi praktik manipulasi tindak lanjut laporan warga dalam aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Pernyataan ini menyusul temuan penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) dalam laporan penanganan parkir liar di Kelurahan Kalisari.
Pramono memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa pengecualian di wilayah mana pun. Ia bahkan menegaskan sanksi terberat akan langsung dijatuhkan bagi pelaku yang terbukti melakukan manipulasi laporan.
"Saya akan menyampaikan dan memberikan memperingatkan kepada siapa pun yang akan melakukan itu sekali lagi, kami tidak akan memberikan maaf. Jadi langsung kami berhentikan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 9 April.
Kasus di Kalisari disebut bukan yang pertama. Dari hasil penelusuran internal, pelaku yang terlibat merupakan orang yang sama, sehingga memunculkan persoalan pada pengawasan di tingkat wilayah.
"Artinya kontrol yang tidak baik, baik itu apakah dari Lurah yang bertanggung jawab, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan, menyerahkan sepenuhnya kepada PPSU. Kami sudah mengidentifikasi PPSU-nya, Lurahnya juga langsung kami copot termasuk Kasi-Kasinya," tegas Pramono.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat akan menjatuhkan sanksi sesuai hasil pemeriksaan. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas sistem pengaduan yang menjadi wajah pelayanan publik di Ibu Kota.
"Kami memberikan hukuman yang akan dikeluarkan oleh Inspektorat karena ini adalah wajah Jakarta, ini adalah kepercayaan tentang Jakarta. Kami mengambil tindakan tegas dan untuk itu tidak boleh terulang kembali," ungkap Pramono.
Untuk mencegah kejadian serupa, Pramono juga berencana mengumpulkan seluruh petugas terkait dalam forum bersama guna memperkuat pengawasan dan pembinaan. "Minggu depan saya akan meminta untuk semua PPSU dan yang berkaitan dengan JAKI kita mengadakan Town Hall di sini," lanjutnya.
Baca juga:
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mencoba memperkuat sistem pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) menyusul temuan dugaan manipulasi tindak lanjut laporan oleh oknum petugas di lapangan.
Penguatan ini dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta dengan fokus pada aspek teknologi dan pengawasan, sekaligus merespons laporan masyarakat yang turut mengawal jalannya sistem pengaduan.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya juga menemukan indikasi permasalahan tersebut dan tengah menyiapkan langkah perbaikan.
"Peristiwa (dugaan manipulasi) tersebut sudah kami temukan juga, dan menjadi perhatian kami untuk membuat solusi, sesuai arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur
Atas hal ini, kami sedang memperkuat sistem JAKI, baik dari sisi teknologi maupun pengawasan," kata Budi kepada wartawan.
Penguatan sistem dilakukan dengan sejumlah pembaruan, mulai dari validasi laporan hingga deteksi potensi kecurangan. Langkah ini diambil untuk memastikan laporan warga benar-benar ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
"Ke depan akan ada peningkatan seperti validasi foto yang lebih ketat, penggunaan dokumentasi langsung dari lapangan (real-time capture), serta pengembangan fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi/Fraud/AI," ucap dia.
Selain pembenahan teknologi, Pemprov juga menyiapkan sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan manipulasi laporan. Penegasan ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengaduan.
"Kami juga menegaskan setiap pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi apabila terbukti melakukan manipulasi laporan. Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem pengaduan yang ada," tutur Budi.