Setara Institute Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
JAKARTA - Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menekankan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diungkap secara tuntas.
Pernyataan itu disampaikan Halili merespons langkah Polda Metro Jaya yang telah mengungkap inisial dua terduga pelaku danPusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang juga menyatakan telah menahan empat personel yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras itu.
"Kita harus berani bertanya secara akademik, apakah ini tindakan individu nakal atau merupakan bagian dari rantai komando?" kata Halilidalam keterangan tertulis dilansir ANTARA, Kamis, 19 Maret.
Ia mengatakan intimidasi warga sipil, termasuk penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia, merupakan bentuk pelemahan terhadap demokrasi. Untuk itu, kasus yang menimpa Andrie Yunus harus diungkap hingga tuntas.
Bersamaan dengan hal itu, Halili berpendapattim pencari fakta (TPF) independen perlu dibentuk. Keberadaan TPF independen penting untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
"Tanpa adanya tim pencari fakta yang independen, penegakan hukum hanya akan menjadi sabotase terhadap keadilan substansial,"katanya.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal di bilangan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.
Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya telah mengungkapinisial dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Dapat kami informasikan dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro JayaKomisaris Besar Polisi Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).
Baca juga:
Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyatakan telah menahan empat orang personel atas dugaan keterlibatan dalam kasus itu.
Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto sebelumnya mengatakan keempat personel yang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES ditahan di Puspom TNI untuk pendalaman lebih lanjut.
"Kami sampaikan keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS (Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis) TNI. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tetapi dari Denma BAIS TNI," ujarnya.
Sementara itu, Komisi III DPR RI pada Rabu (18/3) telah bersepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal kasus ini.