Soroti Truk Sumbu Tiga Masih Beroperasi, Menhub Dudy: Picu Antrean di Pelabuhan
JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyoroti ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan truk sumbu tiga atau lebih pada masa pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026.
Menurut Dudy, pelanggaran terhadap kebijakan tersebut turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepadatan dan antrean kendaraan di sejumlah simpul transportasi, termasuk di kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang.
“Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas yang telah diberlakukan sejak 13 Maret. Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan,” ujar Dudy dalam keterangan resmi, Minggu, 15 Maret.
Dudy menjelaskan menjelaskan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Dalam aturan tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada periode 13 hingga 29 Maret 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pengoperasian truk besar di luar ketentuan dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan nasional.
Dudy menegaskan kebijakan pembatasan tersebut diterapkan untuk memastikan mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran berjalan lancar. Namun masih adanya kendaraan logistik yang beroperasi di luar ketentuan berpotensi memperparah kepadatan serta meningkatkan risiko keselamatan di jalan maupun kawasan pelabuhan.
Lebih lanjut, Dudy mengatakan pemerintah berkomitmen memastikan pelayanan transportasi berjalan aman dan nyaman selama musim mudik Lebaran, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian dan lembaga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Bapak Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. Karena itu, seluruh pihak perlu bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” kata Dudy.
Untuk mengatasi kepadatan di jalur penyeberangan, Kementerian Perhubungan juga mengambil sejumlah langkah operasional di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Pemerintah telah memerintahkan otoritas pelabuhan dan ASDP Indonesia Ferry untuk menambah jumlah kapal yang beroperasi.
Selain itu, diterapkan skema tiba bongkar berangkat (TBB) guna mempercepat proses layanan di dermaga. Skema tersebut sudah diberlakukan sejak Sabtu untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan.
Baca juga:
Kementerian Perhubungan juga mengalihkan kapal berkapasitas besar dari lintasan Padangbai–Lembar menuju Gilimanuk guna mempercepat penyerapan antrean kendaraan.
“Waktu transisi di dermaga yang semula 45 menit diupayakan percepatan menjadi 30 menit. Sejumlah kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua,” ujar Dudy.
Di sisi lain, pemerintah juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di wilayah Ketapang–Gilimanuk. Di lapangan juga dilakukan penghentian sementara perjalanan truk besar menuju pelabuhan, khususnya truk sumbu tiga yang mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk.