Atensi Kapolri, Polda Metro dan Bareskrim Polri Juga Turut Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

JAKARTA - Kasus penyiraman air keras terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andre Yunus (27), pada Kamis (12/3) malam menjadi perhatian serius Polri. Penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat, tetapi juga mendapat bantuan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap pengungkapan kasus tersebut.

“Kapolri memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan penyiraman air keras terhadap korban berinisial AY, Koordinator KontraS. Sebagai tindak lanjut, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dibackup oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri,” kata Johnny kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Johnny menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Saat ini, polisi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Model A Nomor: LP/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Penyidik menjerat perkara tersebut dengan Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dalam penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan secara intensif.

Johnny juga menyampaikan keprihatinan pimpinan Polri atas peristiwa yang menimpa Andre Yunus. Pihaknya berharap korban segera pulih agar dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Pimpinan Polri menyampaikan turut prihatin dan mendoakan agar korban AY segera pulih sehingga dapat dimintai keterangan,” katanya.

Johnny mengimbau masyarakat yang mengetahui rangkaian kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada penyidik. Ia memastikan pihaknya akan memberikan perlindungan kepada warga yang membantu proses pengungkapan perkara.

“Kami berharap seluruh masyarakat yang mengetahui rangkaian peristiwa ini dapat membantu memberikan informasi kepada penyidik. Kami pastikan warga yang memberikan informasi akan tetap kami berikan perlindungan,” ucapnya.

Ia menegaskan Polri akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan hingga pelaku dapat ditangkap serta motif di balik penyerangan tersebut terungkap.

“Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara prosedural dan profesional, berbasis penyidikan ilmiah atau crime science investigation,” pungkasnya.