Dana Tanggap Darurat Rp4,3 Triliun Sudah Disetujui Bappenas, Menteri PU: Cuma Harus Disinkronisasi dengan BNPB
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan, tambahan anggaran tanggap darurat bencana pada 2026 sebesar Rp4,3 triliun telah disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menurut Dody, anggaran tersebut bukan tidak disetujui, hanya saja perlu disinkronisasi dengan pihak-pihak terkait.
"Sebetulnya dari Bappenas sudah (disetujui). Cuma, kan, memang harus disinkronisasi dengan (Jitupasna) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (BNPB). Sinkronisasinya ini yang agak-agak hiccups," ujar Dody menjawab pertanyaan VOI saat ditemui di kantornya, Jumat, 6 Maret.
Namun demikian, Dody memastikan anggaran tanggap darurat bencana itu telah disetujui oleh Bappenas.
"Tapi sudah, sudah, sudah aman sebetulnya, kalau itu enggak pernah terlalu pusing anggarannya," kata dia.
Diketahui, usulan tambahan anggaran tanggap darurat bencana itu semulanya merupakan bagian dari usulan alokasi anggaran penanganan bencana di Sumatera sebesar Rp74 triliun selama empat tahun ke depan.
Dody bilang, anggaran tersebut bisa saja bertambah menyesuaikan dengan kebutuhan penanganan infrastruktur rusak di tiga provinsi terkait.
"Sementara waktu disetujui Rp74 triliun. Itu angka sementara waktu, ya, karena kan infrastruktur ini mesti tambah-tambah terus gitu," terangnya.
Di samping itu, lanjut Dody, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan meluncurkan transfer ke daerah (TKD) khusus untuk ke tiga provinsi terkait.
"Sehingga, kemungkinan misalnya itu akan menurunkan porsinya Kementerian PU," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Dody mengaku, usulan alokasi tambahan anggaran tanggap darurat bencana pada 2026 sebesar Rp4,3 triliun belum mendapat persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Arahan dari Bappenas waktu itu, karena ini masih tanggap darurat nanti ambil saja dari BNPB, jadi ini seolah-olah dalam tanda petik dicoret (dari usulan). Ini masih dalam tahap diskusi, nah kami belum dapat arahan lagi (terkait usulan) Rp4,3 triliun," ujar Dody dalam Rapat Koordinasi (Rakor) DPR dengan Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Februari.
Padahal, kata Dody, pihaknya saat ini tengah menjalankan sejumlah proyek dari pos usulan anggaran tanggap darurat senilai Rp4,3 triliun tersebut.
Karena itu, Dody berharap, agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk menutupi kebutuhan anggaran dana darurat senilai Rp4,3 triliun pada tahun ini.
"Karena, kan, tidak bisa menunggu, Pak. Itu (Rp4,3 triliun) belum punya pos, lah, dalam tanda petik. Saya berharap, sih, ada anggaran khusus Rp4,3 triliun ini," katanya.
Baca juga:
Dia menekankan, apabila pemerintah tidak mengucurkan usulan anggaran tersebut, dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur lainnya.
"Jadi, kalau kami harus makan dari dalam (menggunakan anggaran pos lain) kayaknya agak berat untuk nanti kami bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan di tempat lain," terangnya.