Eks Menhub Budi Karya Sumadi Tak Penuhi Panggilan KPK, Kali Ini Alasannya Sakit

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada hari ini. Dia sakit sehingga tak memenuhi panggilan sebagai saksi terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur.

“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 2 Maret.

Ke depan, Budi menerangkan, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang. Sebab, keterangan Budi Karya Sumadi dibutuhkan untuk mengusut dugaan suap di DJKA.

“Setiap saksi tentu keterangannya sangat dibutuhkan oleh penyidik, termasuk Pak BKS dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan dalam tempus perkara ini.”

Pemeriksaan terhadap Budi Karya sebenarnya dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari. Namun, permintaan keterangan dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur urung dilakukan karena dia tidak hadir dengan alasan sudah agenda yang lebih dulu terjadwal.

Setelah itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik sebenarnya kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Rabu, 25 Februari tapi penundaan kembali dilakukan hingga Senin, 2 Maret.

Sebagai informasi, Budi Karya dalam persidangan pernah disebut bertemu dengan Bupati Pati Sudewo ketika menduduki posisi sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024.

Selain itu, mantan menteri tersebut juga ikut aliran uang korupsi dalam kasus tersebut. Dari berbagai pemberitaan, disebutkan ada penyewaan helikopter untuk Budi Karya selama kunjungan ke wilayah.

Terkait informasi ini, KPK sudah pernah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Dia dicecar perihal dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno Trimadi selaku eks Direktur DJKA serta pihak lain.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengembangkan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur. Terbaru, Sudewo selaku mantan Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024 ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga berjanji mengusut Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 penikmat aliran duit. Salah satunya adalah Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI saat itu dan disebut dalam persidangan ikut menikmati fee proyek sebesar 10 persen.

Ia diduga menerima aliran duit bersama anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 dari berbagai fraksi yang diduga ikut menikmati fee. Mereka di antaranya adalah Ridwan Bae, Hamka Baco Kady hingga Sadarestuwati.