450 Personel Kodam IV/Diponegoro Bantu Penanganan COVID-19 di Kudus
KUDUS - Sebanyak 450 personel Kodam IV/Diponegoro mulai dipersiapkan untuk diterjunkan ke masing-masing desa di Kabupaten Kudus, Jateng.
Personel Kodam membantu personel TNI di setiap koramil dalam penegakan protokol kesehatan sebagai upaya menekan kasus COVID-19 di daerah itu.
"Nantinya, jumlah personel yang akan diperbantukan di masing-masing komando rayon militer (koramil) disesuaikan dengan jumlah wilayah di masing-masing kecamatan yang masuk zona merah," kata Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto usai apel pengecekan Satgas Penanganan COVID-19 Kudus di halaman Kodim0722/Kudus dikutip Antara, Rabu, 2 Juni.
Apel pasukan Kodam IV/Diponegoro tersebut dipimpin Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito.
Untuk sementara, kata dia, di Kabupaten Kudus terdapat 42 desa berstatus zona merah.
Harapannya, kata dia, daerah-daerah yang masuk zona merah akan diperbanyak jumlah personelnya guna membantu tugas babinsa dan bhabinkamtibas untuk menekan masyarakat agar lebih patuh terhadap protokol kesehatan.
Dia menjelaskan tugas personel tambahan itu, sama dengan babinsa dan bhabinkhamtibmas selama ini, karena kehadiran mereka untuk memperkuat petugas yang sudah ada.
"Selama ini dilihat dari persentase baru 60-an persen yang patuh prokes, karena ada yang tidak percaya pada COVID-19. Secara pelan-pelan akan dilakukan pendekatan secara humanis agar patuh terhadap prokes," ujarnya.
Baca juga:
- Wagub Sebut Rencana Jalur Road Bike di Sudirman-Thamrin Tak Dicampur Kendaraan Bermotor
- PDIP Cabut Dukungan dari Bupati Alor yang Caci Maki Anak Buah Mensos Risma, Perintahkan Fraksi Bersikap di DPRD
- KPK Dalami Dugaan Gubernur Anies Baswedan Rekomendasikan Tanah di Munjul
- Menhan Prabowo: Alutsista Sudah Tua Harus Diganti
Untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 di Kudus saat ini, imbuhnya, membutuhkan langkah cepat agar kasusnya semakin menurun.
Ratusan personel kodam tersebut akan ditugaskan hingga 14 Juni 2021, sehingga sebelum masa tugasnya habis kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus sudah landai.
Dia berpesan kepada para personel tersebut untuk melaksanakan tugas dengan semangat, karena mendapatkan kepercayaan mengemban tugas tersebut.