KKP Pastikan Harga Ikan tak Melonjak selama Ramadan 2026

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan harga ikan tak naik signifikan selama bulan Ramadan dan Lebaran 2026. Peningkatan yang terjadi pun cenderung minim sehingga harganya stabil.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu mengatakan, harga ikan cenderung stabil, termasuk pengaruhnya terhadap inflasi dari komoditas ikan.

"Dari sisi perkiraan harga, nampaknya kekhawatiran inflasi juga tidak perlu kami risaukan. Kenapa? Di data ini terjawab sudah, harga kenaikannya hanya di sekitaran 0,25 sampai 1,39 persen," ujar Tebe dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Kamis, 19 Februari.

Berdasarkan bahan paparannya, kenaikan harga terbesar di ikan lele dengan peningkatan hingga 1,39 persen, kisarannya berada di Rp24.461 sampai Rp24.859 per kilogram. Sementara itu, kenaikan terendah ada di ikan bandeng dengan 0,24 persen atau kisaran Rp24.185 sampai Rp24.552 per kilogram.

Tebe turut mencatat, tren harga ikan selama Januari. Februari dan Maret 2026. Februari-Maret 2026 menjadi periode pelaksanaan Ramadan dan Lebaran 2026. Selama dua bulan tersebut, terpantau tren harga ikan masih cenderung stabil.

Lobster manjadi salah satu komoditas perikanan dengan harga paling mahal, diperkirakan mencapai Rp380.571 per kilogram dan ikan kerapu senilai Rp110.638 per kilogram.

"Insyaallah stok dari hasil budi daya akan stabil dan bisa memenuhi untuk kebutuhan di bulan puasa sampai Lebaran mendatang," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP Ishartini menuturkan, pihaknya telah melakukan pengawasan mutu di sejumlah lokasi.

Antara lain, di sentra budi daya, pelabuhan perikanan, tempat pendaratan ikan, supplier hingga pasar modern yang tersebar di Indonesia.

Kegiatan yang dilakukan meliputi sosialisasi cara penangkapan ikan pascapanen/tangkap, sertifikasi dan surveilans usaha perikanan, uji mutu pembongkaran ikan hingga pengambilan contoh uji bebas cemaran.

"Dari hasil yang kemarin sudah dilakukan di beberapa unit pelaksana teknis (UPT), monitoring mutu ini dilakukan di tempat pengolahan ikan, pasar-pasar modern, pasar tradisional, mengambil sampel dan menguji ikan segar. Kemudian, hasilnya menunjukkan ikan-ikan dijual di sana dalam kondisi aman untuk dikonsumsi," terangnya.