Hegemoni Polisi Dunia ala Donald Trump

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menginisiasi berdirinya Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian untuk mengawasi gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza. Pemerintah AS menindaklanjuti pembentukan BoP dengan mengirimkan undangan beserta piagam pendirian ke sejumlah negara untuk bergabung menjadi anggota BoP.

Tapi, penelusuran yang dilakukan New York Post, menilai bila Trump berharap BoP dapat terlibat dalam berbagai konflik global, bukan hanya yang terjadi di Jalur Gaza. Tak heran, jika sejumlah kritikus menganggap pemerintahan Trump tampaknya membentuk BoP sebagai saingan potensial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Apalagi, Trump sendiri telah lama menuduh PBB memiliki bias liberal dan boros anggaran.

Sebagai ketua Dewan Perdamaian, Trump akan memiliki pengaruh yang sangat besar. Piagam tersebut memberikan kekuasaan pribadi yang cukup besar kepada Trump sebagai ketua. Disebutkan bahwa Trump berhak menunjuk anggota “Dewan Eksekutif” kedua untuk melaksanakan keputusan dewan, serta memiliki hak veto yang luas atas tindakan dewan. Trump juga diperbolehkan menunjuk penggantinya sendiri. Selain itu, Trump diizinkan mengeluarkan resolusi atau arahan lain untuk melaksanakan misi dewan, serta membentuk, memodifikasi, atau membubarkan entitas anak perusahaan.

Terlebih, Dewan Keamanan PBB kemudian secara resmi mendukung pembentukan BoP melalui resolusi yang dirancang oleh AS pada November lalu, sehingga memberikan legitimasi internasional. Resolusi tersebut, memberi mandat kepada BoP untuk bekerja sama dengan berbagai pemerintah dalam merekrut pasukan penjaga perdamaian internasional untuk Gaza.

DOKUMENTASI Keadaan Gaza setelah serangan Israel/ILUSTRASI UNSPLASH/Mohammed Ibrahim

Piagam pendirian BoP belum menjelaskan secara detail cara kerja mereka, termasuk seberapa besar pengawasan yang akan dilakukan BoP terhadap Gaza dan berapa lama peran tersebut akan berlangsung. Namun, dua subkomite yang melapor langsung kepada dewan pimpinan Trump telah dibentuk untuk melaksanakan rencana perdamaian Gaza.

Gedung Putih sendiri menunjuk “Dewan Eksekutif Gaza” yang beranggotakan Jared Kushner (menantu presiden), Steve Witkoff (utusan Trump) dan melibatkan pejabat dari Qatar, Mesir, serta seorang pengusaha asal Israel. Meski demikian, Israel mengkritik susunan komite tersebut, khususnya terkait kehadiran Qatar dan Turki yang dituding memiliki kedekatan berlebihan dengan Hamas.

Selain itu, Gedung Putih juga menerbitkan pernyataan yang merinci struktur kekuasaan tiga tingkat BoP. Dikutip dari Al Jazeera, dalam struktur ini “Dewan Eksekutif” pimpinan AS, yang terdiri atas para miliarder dan tokoh-tokoh yang dekat dengan Israel, berada di puncak hierarki. Dewan Eksekutif Pendiri berada di posisi tertinggi dalam struktur tersebut, sekaligus memegang kendali anggaran, menetapkan visi strategis, termasuk memiliki hak veto.

Mekanisme BoP Masih Menguntungkan Israel

Sayangnya, di saat BoP masih berproses, Israel justru tetap melancarkan serangan ke wilayah Gaza. Padahal, selain sudah bergabung dalam BoP, Israel juga telah menandatangani perjanjian damai yang berlaku sejak Oktober 2025. Pakar hubungan internasional, Dinna Prapto Raharja mengungkapkan, sejak format awalnya BoP tidak seperti yang digambarkan oleh Trump saat berbicara di Dewan Keamanan PBB. Sebab, format yang dikehendaki dalam Dewan Kamanan PBB itu jelas harus step by step melalui proses negosiasi antarnegara. Sementara BoP ala Trump mengedepankan cara AS untuk menyelesaikan masalah.

“Nah, Israel tahu. Israel tahu akan ini semua. Makanya kalau kita perhatikan Israel itu di dalam negerinya pun itu berusaha mencari cara sedemikian rupa untuk menghambat, seperti pihak dari Turki yang dilarang masuk ke Israel. Kemudian Israel juga sudah bilang bahwa jangan harap ada yang bisa melakukan kegiatan di Gaza tanpa izin mereka. Jadi kita bisa lihat bahwa hal-hal yang berkembang di dalam Israel sendiri itu sebenarnya pasti akan menghambat BoP ini,” terangnya.

Karena itu, Presiden Prabowo Subianto diminta harus berhati-hati mengingat kredibilitas Indonesia sekarang sudah turun gara-gara masuk sebagai anggota BoP. Dinna menyatakan, agar harkat dan martabat bangsa Indonesia kembali lagi, pemerintah harus mampu menegaskan posisi bahwa Indonesia memang tidak bisa disetir oleh agenda yang tidak jelas dari AS, seperti mekanisme kerja BoP.

“Lebih baik kita untuk keluar saja mengingat momennya sudah tepat sekarang. Israel jelas-jelas tidak menghormati apa yang berlangsung di dalam BoP. Oke, kalau kayak gitu berarti sanksinya untuk Israel apa sebagai anggota BoP. Kalau kita lihat dalam mekanismenya BoP kan enggak ada sanksi apapun dari AS. Itu yang harusnya menjadi catatan Indonesia sejak dari awal,” tandasnya.

Dinna menambahkan, mengesampingkan peranan Hamas juga tidak menciptakan satu mekanisme yang stabil. Sebab, dalam konteks konflik Israel dan Palestina yang sudah berlangsung puluhan tahun, tidak mungkin akan langsung tercapai titik damai yang stabil. Apalagi, administrasi yang akan diberlakukan langsung diinstall secara unilateral oleh AS.

Dia menegaskan, seharusnya mekanisme kerja BoP berangkat dari satu titik di mana ada satu negara yang wilayahnya diambil alih oleh negara lain dan ada kekerasan terhadap masyarakat sipil yang meluas. Bahkan terus terjadi gempuran terhadap tempat-tempat di mana masyarakat sipil harusnya dilindungi. Mekanisme itu harusnya sudah diantisipasi oleh BoP. Karena itu, Israel harus mempertanggungjawabkan terlebih dahulu apa yang dilakukan selama ini terhadap Palestina, tanah kemudian warga, mengingat dua hal itu adalah esensi dasar dari kedaulatan.

“Nonsense lah kita bicara two state solution. Kalau tanah itu masih tidak bisa dikelola sendiri oleh Palestina, masyarakatnya pun masih hidup dalam ketakutan bahkan menjadi sasaran senjata. Jangan lupa juga Indonesia harus menyoroti negara-negara barat yang menolak untuk masuk BoP. Satu yang kita luput untuk sampaikan ke publik, yakni dana untuk kerja sama dengan Israel, untuk perdagangan dengan Israel, kerja sama ekonomi dengan Israel sampai hari ini belum ada perubahan. Artinya walaupun mereka menolak BoP, kerja sama dengan Israel tetap digunakan oleh Israel untuk membombardir orang-orang di Gaza,” tegasnya.

“Jadi, Indonesia tuh harusnya lebih jeli. Memang menurut saya jauh lebih bermartabat kita itu berada di luar dari BoP. Karena situasi di Timur Tengah itu kalau kita terlalu dekat dan tidak berhati-hati apalagi dengan Donald Trump yang mood-nya itu berubah-ubah, maka risikonya itu ke kita sendiri sebagai satu bangsa. Politik luar negeri kita dianggap tidak berhati-hati,” sambung Dinna.

Aksi Populis Rezim Donald Trump

Presiden AS Donald Trump. (Wikimedia Commons/The White House)

Pakar Hubungan Internasional UNS, Septyanto Galan Prakoso menilai, meski dianggap sebagai solusi alternatif perdamaian di Gaza, pendirian BoP secara garis besar akan menguntungkan AS. Pasalnya, keputusan-keputusan penting akan dibuat tanpa mekanisme pemungutan suara yang ketat, memberikan kekuasaan yang signifikan kepada Donald Trump sebagai Ketua BoP. Hal ini yang menimbulkan skeptisisme internasional karena prinsip dan tujuan organisasi yang kurang jelas serta terdapat kekhawatiran bahwa solusi dan aksi yang dilakukan BoP justru berpotensi memecah belah kerangka kerja kerja sama internasional yang ada di PBB. Selain itu, BoP dianggap tidak sepenuhnya selaras dengan semangat solusi dua negara yang diakui secara global oleh PBB dan diplomasi multilateral.

“Dominasi dan peran sentral AS dalam proses pembentukan BoP menunjukkan motivasi mereka untuk dapat menarik dukungan dan simpati sebagai pihak yang mampu menginisiasi solusi terkait isu Gaza. Bukan tidak mungkin, BoP hanya akan berujung sebagai aksi populis rezim Trump, dan justru dapat menggeser fokus dari negosiasi politik substantif antara Israel dan Palestina ke proyek rekonstruksi fisik dan geopolitik yang rentan terhadap pengaruh kekuatan besar, khususnya AS,” ujarnya.

“Meskipun, di sisi lain BoP dipandang sebagai alat baru yang potensial untuk mempromosikan solusi dua negara (gagasan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina melalui pembentukan dua negara yang hidup berdampingan secara damai). Bagi negara-negara anggota seperti Indonesia, bergabung dengan organisasi ini dipandang sebagai peluang untuk memastikan bahwa proses transisi di Gaza konsisten dengan prinsip dua negara dan menghormati hak-hak rakyat Palestina,” tutup Septyanto.