Penanganan Bencana Belum Selesai, Status Tanggap Darurat Bencana di Pidie Jaya Diperpanjang
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya di Provinsi Aceh, memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga dua pekan ke depan terhitung 29 Januari hingga 12 Februari 2026.
Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat ini yang kelima kalinya. Status tersebut karena penanganan banjir bandang di Pidie Jaya belum tuntas.
"Perpanjangan ini karena masih berlangsungnya proses penanganan darurat banjir bandang yang melanda akhir November 2025 dan pemulihan awal di wilayah terdampak banjir bandang," katanya
di Pidie Jaya, Rabu, disitat Antara.
Bupati mengatakan keputusan perpanjangan masa tanggap darurat bencana ditetapkan dalam rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie Jaya pada Selasa 27 Januari malam.
Menurut Bupati, rapat tersebut memutuskan perpanjangan status tanggap darurat karena beberapa kondisi penanganan yang belum selesai. Seperti banyak fasilitas publik seperti kantor kepala desa, meunasah, sekolah, dan lainnya masih tertimbun lumpur.
Begitu juga dengan ruas jalan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi masih ada yang tertimbun lumpur dan bahkan sudah mengeras, sehingga sulit dibersihkan tanpa dukungan alat berat.
"Perpanjangan status tanggap darurat bencana ini sebagai langkah strategis dan memastikan penanganan darurat pascabencana berjalan optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan," kata Sibral Malasyi.
Baca juga:
- COGAT Israel Bungkam UNICEF Ungkap Setelah 2,5 Tahun Bantuan Sekolah Akhirnya Masuk Gaza
- ICE Brutal di AS, Bakal Terlibat Pengamanan Olimpiade Musim Dingin Italia 2026
- Tolak ICE Amankan Olimpiade Italia 2026, Walkot Milan: Sekali Saja Katakan Tidak ke Trump
- Terlibatnya ICE yang Dibenci di AS dalam Olimpiade Musim Dingin 2026 Sempat Dibantah Italia
Bupati menyebutkan perpanjang status tanggap darurat bencana tersebut juga untuk memastikan penyediaan logistik, layanan kesehatan, air bersih, dam perlindungan kelompok rentan terpenuhi
"Perpanjangan status tersebut juga diperlukan guna mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025," katanya.
Bupati mengharapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana tersebut bermanfaat bagi masyarakat terdampak, sekaligus menjadi fondasi dalam memasuki masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
"Kami juga menegaskan komitmen Pemkab Pidie Jaya untuk terus hadir dan memastikan keselamatan dan pemulihan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami juga berharap koordinasi dan sinergi lintas sektor berjalan efektif, sehingga penanganan bencana berjalan cepat dan tepat," kata Sibral Malasyi.