Pak Bhabin Polsek Johar Baru Diperiksa Propam Buntut Penangkapan Pedagang Es Gabus
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polsek Johar Baru, Aiptu Ikhwan Mulyadi pada Rabu, 28 Januari 2026.
Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut viralnya pria paruh baya pedagang es kue bernama Suderajat, yang dituduh menggunakan bahan spons pada makanan, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Untuk anggota kepolisian masih diminta keterangan (oleh Propam Polrestro Jakarta Pusat)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung saat dikonfirmasi VOI.
Periksaan dilakukan guna mendalami apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polsek Johar Baru tersebut.
"Saat ini dalam proses pemeriksaan, baik dari Propam Polres dan Polda," ujarnya.
Sementara terkait pembinaan terhadap Aiptu Ikhwan Mulyadi, sambung Kapolres, sudah dilakukan oleh Polsek terkait.
"Sudah dilakukan pembinaan dengan Kapolseknya," ucapnya.
Baca juga:
Sebelumnya, anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui terlalu cepat menarik kesimpulan sehingga sempat mengamankan Suderajat si pedagang es gabus karena diduga menggunakan bahan berbahaya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi mengatakan, kesimpulan tersebut diambil tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang, seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Laboratorium Forensik Polri.
Dalam video yang dilihat, Suderajat mengaku bahwa dirinya sempat dianiaya. Kendati demikian hingga saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu Ikhwan Mulyadi.