DPR: Ketika Negara Kembali Kuasai Hutan, Pemerintahan Prabowo Tunjukan Kemauan Benahi Kekeliruan Lama
JAKARTA - Anggota Komisi II Fraksi Gerindra Azis Subekti menegaskan laporan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi layak mendapat perhatian luas.
Di tengah derasnya arus informasi, laporan ini menandai satu langkah penting, negara mulai menata kembali kawasan hutan yang selama bertahun-tahun tergerus oleh praktik ekonomi yang melanggar tata kelola.
“Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Satgas PKH berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari penguasaan ilegal dan pelanggaran perizinan,” kata Azis, Minggu, 25 Januari.
Capaian ini bukan pekerjaan sederhana. Butuh keberanian politik, konsistensi penegakan hukum, serta kerja lintas lembaga yang selama ini sering tersendat.
Karena itu, apresiasi patut diberikan, negara menunjukkan kemauan untuk membenahi kekeliruan lama.
Langkah penertiban ini menjadi semakin relevan jika diletakkan dalam konteks bencana yang berulang di berbagai daerah.
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lain memperlihatkan pola yang sama: hutan di hulu rusak, aktivitas tambang dan perkebunan berkembang tanpa kendali, lalu banjir dan longsor datang menghantam warga di hilir.
Dalam konteks ini, penertiban kawasan hutan bukan semata urusan administrasi, melainkan upaya nyata melindungi keselamatan masyarakat.
“Apresiasi juga layak diberikan karena penertiban menyentuh kawasan-kawasan krusial yang lama menjadi sorotan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo. Kehadiran negara di wilayah seperti ini mengirim pesan penting: hukum dan kepentingan lingkungan tidak seharusnya selalu kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek,” sambung Azis.
Menurutnya, data yang disampaikan pemerintah memperlihatkan besarnya persoalan yang dihadapi. Jutaan hektare sawit terbangun di dalam kawasan hutan, termasuk di kawasan lindung dan konservasi.
Di banyak daerah tambang, bekas galian dibiarkan tanpa reklamasi yang memadai, bahkan berada di wilayah rawan bencana.
Fakta-fakta ditekankan Azis, menegaskan kerusakan lingkungan bukan kejadian insidental, melainkan akibat dari tata kelola yang terlalu lama longgar dan permisif.
“Karena itu, tantangan berikutnya jauh lebih penting: memastikan bahwa penertiban ini benar-benar berdampak di lapangan. Data, peta, dan capaian statistik harus diterjemahkan menjadi pemulihan nyata. Kawasan yang telah dikuasai kembali perlu dihijaukan, daerah tangkapan air dipulihkan, dan lahan bekas tambang direhabilitasi secara serius—bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas,” paparnya.
Di sinilah gerakan bersama menurut Azis menjadi kunci. Negara dapat menyiapkan kebijakan, anggaran, dan bibit tanaman, tetapi masa depan hutan tidak akan pulih tanpa keterlibatan warga.
Pemerintah menyiapkan bibit, masyarakat menanam dan merawat—di lahan kritis, di kawasan penyangga, di sekitar permukiman, bahkan di ruang-ruang kecil yang tersisa. Menanam pohon bukan sekadar simbol kepedulian, melainkan investasi jangka panjang bagi keselamatan ekologis dan sosial.
“Kerja pemerintah juga tidak akan cukup tanpa dukungan publik yang lebih luas. Masyarakat perlu aktif memberi masukan, menyampaikan data lapangan, serta melaporkan setiap pemanfaatan sumber daya kehutanan yang tidak sesuai peruntukan. Partisipasi ini penting agar penertiban kawasan hutan tidak berhenti sebagai proyek sesaat, melainkan menjadi kebijakan berkelanjutan yang diawasi bersama,” tegas da.
Menurut Azis, jika kerja Satgas PKH dijalankan secara tekun dan konsisten—menyentuh kawasan hutan, daerah tambang, dan wilayah rawan bencana—Indonesia bukan saja akan menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk hidup.
Lebih dari itu, Indonesia dapat menjadi contoh berharga tentang bagaimana sebuah bangsa belajar dari kerusakan, lalu bangkit dengan menata ulang hubungannya dengan alam.
“Pada akhirnya, hutan dan sumber daya agraria bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah ruang hidup bersama dan warisan bagi generasi mendatang. Menjaganya adalah tanggung jawab kolektif. Ketika negara menata dan masyarakat ikut menanam, harapan itu tidak lagi abstrak—ia tumbuh perlahan, setinggi pohon yang kelak menaungi masa depan,” tutur Azis Subekti.