PCNU Jakut Pastikan Ormas Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Bagian dari NU
JAKARTA - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Utara, KH Agus Muslim, menegaskan bahwa Rizki Abdul Rahman Wahid yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari Nahdlatul Ulama (NU).
Ia juga memastikan tidak pernah ada lembaga atau badan otonom (banom) NU bernama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU).
“Saya tidak kenal Saudara Rizki, dan di NU tidak ada lembaga atau banom bernama AMNU,” ujar KH Agus Muslim saat dikonfirmasi VOI, Jumat 9 Januari 2026.
Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla. Mengutip keterangannya dari NU Online, ia menegaskan bahwa aliansi yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU yang dikabarkan melaporkan Pandji Pragiwaksono bukan bagian dari PBNU.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil.
Menurutnya, sejak lama banyak kelompok maupun individu yang kerap menggunakan nama NU untuk berbagai kepentingan. Hal tersebut, kata dia, tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar dan terbuka.
“Sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” jelasnya.
Baca juga:
- Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Dua Organisasi Pemuda NU dan Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya
- Densus 88 Ungkap Komunitas Digital True Crime, Dorong Anak Rencanakan Aksi Brutal
- Polisi Temukan Ruam Merah di Tubuh Satu Keluarga yang Tewas dengan Mulut Berbusa
- Kedua Kalinya Prabowo ke Aceh, Cek Penanganan Bencana dan Lokasi Terdampak
Gus Ulil menambahkan, gerakan-gerakan yang mengatasnamakan NU kerap bersifat spontan dan temporer. Bahkan, sebagian hanya berlangsung singkat.
“Ada yang bikin gerakan atas nama NU untuk isu tertentu. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, setelah itu ya tidak ada lagi. Itulah uniknya NU,” sambungnya.
Seperti diketahui, komika sekaligus seniman Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh dua organisasi kepemudaan, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan pelaporan itu merupakan tindak lanjut atas keresahan yang dirasakan kalangan pemuda NU dan Muhammadiyah.
“Kami melaporkan yang bersangkutan karena menurut kami materi yang disampaikan bersifat merendahkan, memfitnah, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan memecah belah bangsa,” ujar Rizki kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atas materi yang disampaikan Pandji dalam tayangan Mens Rea di salah satu platform digital. Materi stand up comedy yang dibawakan Pandji dinilai mengandung unsur fitnah dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.