Pemprov Kaltara-Kementerian PPPA Teken MoU, Fokus Penguatan Layanan Perempuan dan Anak

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui kerja sama resmi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kesepakatan ini ditegaskan lewat penandatanganan nota kesepahaman untuk mempercepat pelaksanaan program nasional di daerah termasuk Kaltara.

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, mengatakan kolaborasi pusat dan daerah ini menjadi kunci dalam menjawab tantangan perlindungan kelompok rentan yang masih terjadi di lapangan, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta keterbatasan akses layanan perlindungan.

“Kerja sama ini harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program yang langsung dirasakan masyarakat, bukan berhenti pada dokumen administratif,” kata Zainal, Kamis, 8 November.

"Kita (Pemprov) mendorong seluruh pemerintah kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah kota (Pemkot), menyelaraskan kebijakan daerah dengan program prioritas Kementerian PPPA, sekaligus memperkuat peran organisasi perangkat daerah (OPD) dan partisipasi masyarakat," sambung dia.

Zainal menegaskan, pendekatan pembangunan ke depan harus menempatkan perempuan, anak, dan kelompok inklusi sebagai subjek, bukan sekadar penerima manfaat.

"Seperti penyediaan ruang aman, penguatan sistem pencegahan kekerasan, hingga peningkatan kualitas layanan pendampingan," tegasnya.

Ia berharap kerja sama ini memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pencapaian lingkungan yang aman dan inklusif di provinsi ke 34 ini.

"Ini sejalan dengan target nasional pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kunjungan Menteri PPPA RI ke Tarakan juga menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi pusat dengan daerah untuk memastikan kebijakan perlindungan perempuan dan anak berjalan efektif hingga tingkat lokal," kata dia.