Densus 88 Sebut TCC Tidak Terkait Homegrown Terrorism
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menegaskan bahwa temuan True Crime Community (TCC) yang melibatkan anak-anak tidak berkaitan dengan homegrown terrorism. Namun, pada kasus berbeda yang sebelumnya diungkap aparat, sebagian anak memang memiliki latar belakang keluarga yang terhubung dengan jaringan terorisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan bahwa dalam rilis sebelumnya jumlah anak yang teridentifikasi berkembang dari 110 menjadi 112 orang. Pada kasus tersebut, meski anak-anak berpaham ISIS, terdapat keterkaitan dengan homegrown terrorism.
“Selain adanya keterkaitan dengan homegrown terrorism, beberapa diantaranya memiliki latar belakang keluarga, seperti ayah yang pernah tergabung dalam faksi-faksi homegrown terrorism,” kata Kombes Mayndra di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, 7 Desember 2025.
Namun, ia menegaskan bahwa pola tersebut tidak ditemukan dalam kasus TCC. Menurutnya, TCC murni merupakan fenomena genre kekerasan global yang berkembang di ruang digital dan tidak memiliki hubungan langsung dengan jaringan terorisme domestik.
“Di dalam True Crime Community ini tidak ditemukan unsur homegrown terrorism. Ini murni ketertarikan terhadap genre kekerasan global yang kemudian masuk dan berkembang di Indonesia,” ujarnya.
Baca juga:
- Densus 88 Ungkap Komunitas Digital True Crime, Dorong Anak Rencanakan Aksi Brutal
- Polisi Temukan Ruam Merah di Tubuh Satu Keluarga yang Tewas dengan Mulut Berbusa
- Kedua Kalinya Prabowo ke Aceh, Cek Penanganan Bencana dan Lokasi Terdampak
- Keluarga Ungkap, Ayah Tiri Alvaro Tewas Bunuh Diri di Polres Jaksel
Mayndra juga menyoroti peran algoritma media sosial dalam mempercepat proses paparan dan perekrutan berbasis konten kekerasan (algorithmic recruitment), khususnya terhadap anak-anak dan remaja yang masih rentan secara psikologis.
Ia mencontohkan, data dari K-12 School Shooting Database yang mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan, terutama penembakan di sekolah, selama masa pandemi COVID19. Fenomena tersebut, kata dia, terjadi di berbagai negara, tidak hanya di Indonesia.
“Ini menjadi peringatan bahwa paparan kekerasan di ruang digital bersifat global dan lintas negara, sehingga membutuhkan penanganan komprehensif lintas sektor,” pungkasnya.