Autopsi Tiga Jenazah Korban Tanjung Priok Rampung, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

JAKARTA – Proses autopsi terhadap tiga korban yang ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas VIII, Gang 10 No 108, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah rampung. Saat ini, penyebab pasti kematian ketiganya masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri Brigjen Pol dr. Prima Heru Yuliharyono mengatakan, seluruh jenazah telah dilakukan autopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga.

“Selamat siang. Jenazah sudah dilakukan autopsi dan telah diserahkan kepada keluarga. Untuk hasilnya, masih menunggu pemeriksaan toksikologi,” kata Prima Heru, Sabtu, 3 Januari 2025.

Meski autopsi telah selesai, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian ketiga korban. Pemeriksaan toksikologi diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya zat tertentu yang memicu kematian, mengingat kondisi korban saat ditemukan mengeluarkan busa dari mulut dan terdapat ruam kemerahan di tubuh.

Diketahui, korban terdiri dari seorang ibu Siti Solihah (50), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Abrar Jamaludin (13). Ketiga korban ditemukan tak bernyawa di dengan kondisi mulut berbusa dan terdapat ruam kemerahan di tubuh.

Polisi bergerak menyita sejumlah barang dari dalam rumah. Beberapa botol, sprei, hingga pakaian korban disita untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Ada beberapa barang yang kita amankan untuk selanjutnya kita lakukan penelitian bersama Puslabfor," katanya

Tak hanya itu, jenazah ketiga korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan otopsi.

"Untuk ketiga korban ini sendiri juga saat ini sedang dilakukan pemeriksaan luar dan otopsi di Rumah Sakit Polri," ucapnya.