KKP Siap Penuhi Permintaan Sertifikat Bebas Cs-137 untuk Komoditas Perikanan Non-udang
JAKARTA - Pasar global kini mulai menerapkan sertifikat bebas Cesium 137 (Cs-137) terhadap produk perikanan selain udang asal Indonesia. Terkait hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun menyatakan kesiapannya memenuhi permintaan pasar tersebut.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pelaku usaha di Indonesia terkait permintaan buyer di luar negeri mengenai sertifikasi bebas Cs-137 untuk komoditas perikanan non-udang.
"Dan hal tersebut sifatnya suka rela atau voluntary market demand," ujar Ishartini dalam keterangan resminya, Senin, 29 Desember.
Beberapa produk perikanan non-udang asal Indonesia yang dimintakan sertifikasi bebas Cs-137 oleh buyer meliputi ikan asin kering (dried salted fish), kerupuk udang dan terasi udang (shrimp paste), yang diekspor oleh salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Cirebon ke Amerika Serikat (AS), Kanada dan Australia.
Menurut Ishartini, sertifikasi bebas Cs-137 produk perikanan sejatinya hanya berlaku untuk komoditas udang dan khusus yang diekspor ke AS dari UPI di Jawa dan Lampung sesuai Import Alert #99-52.
"Tapi kalau ada buyer di luar negeri yang mempersyaratkan bebas Cs-137, kami siap melakukannya sepanjang ada permohonan dari eksportir," katanya.
Ishartini juga tidak menampik adanya berbagai pertanyaan dari otoritas kompeten negara lain seperti Jepang, Uni Eropa, Malaysia, Kamboja, Filipina, Arab Saudi serta Korea Selatan terkait penerapan sertifikasi bebas Cs-137 pada produk perikanan, termasuk adanya permintaan serupa dari buyer di Puerto Rico.
Baca juga:
"Adapun para pelaku usaha Indonesia berusaha memenuhi permintaan partner bisnisnya sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya menjaga kepercayaan pasar internasional," ucap dia.
Dia menilai, pada prinsipnya pihaknya siap mengawal mutu dan keamanan hasil perikanan serta akan senantiasa mendorong kemudahan berusaha, terutama ekspor.
"Apalagi kami telah memiliki kapasitas dan kompetensi memadai dalam hal sertifikasi bebas Cs-137, baik SDM sarana prasarana maupun sinergitas dengan instansi terkait, seperti Bapeten, BRIN serta Gegana Polri," imbuhnya.