Bupati Aceh Selatan Umrah saat Bencana, Anggota DPR Minta Mendagri Tegas: Jangan Sampai Kepala Daerah Bertindak Sesuka Hati

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR Eka Widodo, menyayangkan tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang memilih berangkat umrah bersama istrinya di tengah bencana banjir yang melanda daerahnya.

Dia menilai, sikap bupati tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin daerah, apalagi dilakukan tanpa izin dari Gubernur Aceh maupun Menteri Dalam Negeri.

Karenanya, anggota komisi bidang pemerintahan dalam negeri itu meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Mendagri Tito Karnavian, menurut Eka, harus bisa menindak sesuai aturan agar tidak dicontoh kepala daerah lain.

"Jangan sampai ada preseden kepala daerah bisa bertindak sesuka hati tanpa memikirkan keselamatan dan kepentingan warganya,” tegas Eka, Senin, 8 Desember.

Eka Widodo juga menegaskan seorang kepala daerah seharusnya berada di tengah masyarakat saat menghadapi situasi darurat, bukan justru meninggalkan wilayah ketika warganya membutuhkan kehadiran dan arahan dari pemerintah.

“Sebagai pemimpin, Bupati Aceh Selatan seharusnya berada di garis depan menangani bencana. Keputusan berangkat umrah tanpa izin, dan pada saat masyarakat sedang terkena musibah, jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik,” katanya. 

Legislator PKB yang akrab disapa Edo itu mengatakan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar tata kelola pemerintahan terkait izin perjalanan luar negeri pejabat daerah, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah agar mengutamakan pelayanan publik. 

"Terutama saat terjadi bencana yang membutuhkan respons cepat dan kepemimpinan yang hadir," pungkas anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah IX itu.