Paksa Warga Binaan Makan Daging Anjing, Menteri Imipas Tegas: Kalapas Enemawira Tak Akan Dapat Jabatan Lagi
JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemawira berinisial CS, yang diduga memaksa narapidana Muslim memakan daging anjing, tidak akan kembali diberi jabatan setelah dicopot dari posisinya.
Pernyataan itu disampaikan Agus saat ditemui di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Jumat, 5 Desember.
“Sudah kita copot. Sudah kita catatkan supaya tidak dikasih jabatan lagi ke depan,” ujar Agus dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan pencopotan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan dugaan pemaksaan tersebut.
Pemeriksaan internal juga langsung berjalan untuk mendalami peristiwa yang diduga terjadi dalam sebuah pesta ulang tahun.
“Ini lagi kita periksa. Alasannya mereka lagi pesta ulang tahun, tapi kita bakal periksa. Intinya kita tidak menoleransi hal-hal seperti itu,” tegas Agus.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa CS telah diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara pada 27 November. Pada hari yang sama, CS langsung dinonaktifkan dan ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira.
Sehari kemudian, Ditjenpas mengeluarkan surat perintah pemeriksaan serta sidang kode etik di Jakarta untuk mendalami dugaan pelanggaran. “Ditjenpas akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku apabila dari hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran,” kata Rika.
Kasus dugaan pemaksaan narapidana Muslim memakan makanan nonhalal itu pertama kali diungkapkan Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion pada 27 November. Ia mengecam keras tindakan tersebut dan menilai bahwa perbuatan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Mafirion juga mendesak agar CS diproses secara hukum dan dicopot dari jabatannya.
Baca juga:
- Kayu Berserakan di Banjir Sumbar, Wakapolri Sebut Tim Penyelidik Aktivitas Penebangan Liar Sudah Dibentuk
- Anggota DPR Sebut Kaltim Berpotensi Banjir Seperti Sumatera: Ada 1.700 Lubang Tambang yang Belum Direklamasi
- Jelang Akhir Tahun 2025, Kemenkeu Waspadai Gejolak Harga Pangan Imbas Musim Hujan
- Inflasi November Tembus 0,17 Persen, Dipicu Kenaikakan Emas hingga Bawang Merah
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut praktik pemasyarakatan serta perlindungan terhadap hak dasar narapidana, terutama terkait kebebasan menjalankan keyakinan agama di lingkungan lapas.