Kejagung Geledah Pejabat Bea Cukai, Djaka Ungkap Pemeriksaan Masih Berjalan

JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama buka suara terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor pusat serta di beberapa kediaman pejabat DJBC.

"Itu kasus lama, kasus lama, masalah sawit dan turunannya. Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau gak salah," ucapnya kepada awak media di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu, 3 Desember.

Djaka menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan di Kantor Pusat DJBC, tetapi juga di sejumlah kantor wilayah yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan ekspor sawit.

Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses masih berada dalam penanganan Kejaksaan Agung.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak ingin secara tergesa-gesa menyimpulkan kesalahan para pegawainya.

"Kita belum tentu men-judge bahwa personel dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan. Tetapi selama proses hukum itu berjalan, kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa," jelasnya.

Sebagai informasi saat ini, Kejagung tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) pada tahun 2022 dan pemeriksaan saksi dan tindakan penggeledahan telah dilakukan sejak Oktober 2025.

Adapun, POME sendiri merupakan limbah cair yang berasal dari proses produksi minyak kelapa sawit, namun meskipun berstatus limbah, POME dapat dimanfaatkan sebagai produk bernilai ekonomi.