Nilai Matematika Jeblok dalam TKA 2025 Merupakan Sinyal Krisis Struktural

JAKARTA – Jebloknya nilai matematika dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 merupakan indikator kegagalan sistemik yang dikelola oleh negara, bukan kesalahan guru semata.

“Saya bocorkan di sini walaupun belum taklimaat, TKA 2025 yang kita selenggarakan itu matematikanya juga jeblok-blok-blok-blok. Bukan karena muridnya goblok, bukan. Tapi mungkin cara kita mengajarkannya dan bukunya tidak mendorong mereka untuk belajar,” demikian pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada Musyawarah Nasional ke-20 Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

TKA telah selesai diselenggarakan pada awal November lalu. Namun menurut Abdul Mu’ti, hasilnya jeblok. Tidak sesuai harapan. Dari pernyataannya tersebut, ia menyalahkan guru dan buku sebagai penyebab buruknya nilai TKA matematika.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyayangkan pernyataan sang menteri yang malah menyalahkan guru. Menurut dia, hal ini justru mencerminkan kegagalan sistemik yang dikelola oleh negara.

Melempar Tanggung Jawab

TKA resmi diperkenalkan di era Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebagai asesmen pengganti Ujian Nasional (UN). Untuk jenjang SMA/SMK mulai berlaku tahun ini, sedangkan jenjang SD dan SMP baru akan mengikuti TKA mulai tahun 2026.

Dengan pendekatan yang berbeda, TKA bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih objektif dan komprehensif. Hasil TKA tidak digunakan sebagai standar kelulusan, melainkan sebagai indicator seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, serta penyetaraan antar jalur pendidikan.

Partisipasi TKA tidak diwajibkan untuk semua siswa. Namun, untuk siswa kelas 12 SMA/SMK hasil TKA dapat digunakan sebagai indikator seleksi perguruan tinggi jalur prestasi (SNBP).    

Di tahun pertama pelaksanaannya, hasil ujian TKA menjadi sorotan setelah Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan nilai matetika jeblok. Yang menjadi perhatian banyak pegiat pendidikan adalah pernyataan Abdul Mu’ti terkesan menyalahkan guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan pesan dan arahan dalam kegiatan bertajuk Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).  (ANTARA/Hana Kinarina)

Pernyataan menyalahkan guru juga pernah dilontarkan oleh Presiden Prabwo Subianto ketika mengunjungi SMPN 4 Kota Bekasi, Senin (17/11/2025). Menurut JPPI, pernyataan seperti ini jelas bentuk melempar tanggung jawab dan malah menyalahkan pihak lain.

“Ini sebenarnya tidak mengejutkan sama sekali. Sebab, hasil assessment tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan data yang sama,” kata Ubaid Matraji.

Jika nilai yang buruk terjadi di sekolah, menurut Unaid lumrah jika masalah kemudian dialamtkan ke guru sekolah tersebut. Namun ketika kondisi kompetensi yang buruk, dan nilai matematika jeblok terjadi secara masif di seluruh Indonesia, maka JPPI curiga ada indikator kegagalan sistemik yang dikelola oleh negara, bukan kesalahan guru semata.

“Ketika nilai matematika ambruk secara nasional, masalahnya bukan di ruang kelas, melainkan di ruang perumusan kebijakan. Ini adalah bukti kegagalan sistem, bukan kegagalan guru,” ujar Ubaid. 

Persoalan Dunia Keguruan

Ubaid menegaskan, pemerintah terus menerus mengabaikan akar persoalan yang membelit dunia keguruan. Ia merangkum setidaknya tiga persoalan utama.

Pertama, adanya sistem kasta guru yang merusak, di mana ada diskriminasi struktural antara guru ASN dan honorer, serta antara guru negeri dan swasta. JPPI menganggap ini adalah kebijakan yang memecah belah dan melemahkan martabat profesi guru.

“Bagaimana mungkin mutu pendidikan merata, jika guru sendiri diperlakukan secara tidak adil? Sistem kasta ini adalah penghinaan dan penghambat utama peningkatan kualitas,” tegas Ubaid.

Kedua, Ubaid juga menyoroti kampus-kampus keguruan yang merupakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berperan sebagai pencetak guru. Menurut dia, keberadaan LPTK terbukti gagal menghasilkan tenaga pendidik yang kompeten. Ia menganggap pemerintah membiarkan "pabrik" ini rusak, tetapi justru menyalahkan "produk"nya.

“Menyalahkan guru yang dihasilkan LPTK yang bobrok adalah kemunafikan. Tanpa reformasi total LPTK, krisis kualitas guru akan menjadi warisan abadi,” paparnya.

Terkhir, JPPI menyayangkan pengembangan kapasitas yang semu dan tidak berkelanjutan bagi guru. Guru dituntut untuk menjadi profesional, namun negara tidak menyiapkan sistem dan menyediakan ekosistem pengembangan profesional yang sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan.

“Ganti menteri, ganti kebijakan peningkatan kompetensi guru. Ini diperparah dengan sistemnya yang tidak sistematis dan tidak berkelanjutan. Program pelatihan guru seringkali hanya proyek administratif dan seremonial belaka. Tidak ada transformasi kompetensi yang nyata,” Ubaid menerangkan. 

Belajar dari Negara Lain

Mugi Muryadi, seorang pegiat literasi, praktisi, dan pemerhati pendidikan, dalam tulisannya di Kompas ikut menyoroti pernyataan Abdul Mu’ti. Beberapa penelitian empiris, kata Mugi, memang mendukung gagasan bahwa kompetensi guru matematika di Indonesia masih perlu ditingkatkan.

Ia merujuk sebuah meta-analisis oleh Sukri dari Universitas Pendidikan Indonesia (2023) yang menunjukkan bahwa meski kompetensi guru memberi kontribusi signifikan terhadap hasil belajar matematika siswa (sekitar 29,38 persen variasi prestasi) masih terdapat variabilitas besar antarstudi, menandakan bahwa faktor-faktor selain keahlian guru juga sangat berpengaruh.

Sedangakan Penelitian lain di Bandung oleh Gusmawan dan Herman (2023) melaporkan bahwa guru matematika merasa kemampuannya dalam menyajikan pembelajaran kontekstual masih di tingkat “cukup”.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat memberi semangat jujur gembira kepada peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari ketiga di SMAN 54 Jakarta pada Rabu (5/11/2025) guna memastikan pelaksanaannya berjalan tertib dan kondusif. (ANTARA/HO-Humas Kemendikdasmen)

Selain itu, penelitian oleh Kaerudin, Lestari, dan Heryandi (2023) membandingkan buku matematika Indonesia dengan terbitan Singapura, dan menemukan bahwa buku Indonesia cenderung monoton dalam tata letak dan presentasi, meskipun sudah menggunakan masalah kontekstual.

Ia pun merekomendasikan agar pemerintah menyediakan pelatihan lebih intensif, fasilitas digital di sekolah, dan kampanye literasi bagi orang tua. Untuk memperbaiki kualitas matematika, kata Mugi, Indonesia bisa belajar dari negara lain.

Singapura, misalnya, menggunakan pembelajaran berbasis masalah nyata dan integrasi teknologi dalam buku teks. Sistem kurikulumnya memberi banyak ruang untuk berpikir kreatif dan reflektif.

Di Finlandia, seperti dikemukakan oleh Pasi Sahlberg dalam Finnish Lessons (2021), guru diberi otonomi tinggi dan dukungan kolaboratif melalui kelompok belajar dan refleksi untuk memperkuat pedagogi. Model seperti ini mendorong literasi numerasi dan pemikiran metakognitif.

“Jebloknya nilai TKA Matematika SMA 2025 memang bukan sekadar masalah siswa atau soal. Ini sinyal krisis struktural, yaitu kompetensi guru belum maksimal, buku ajar kurang menantang, dan kebijakan pendidikan belum menyentuh akar numerasi. Reformasi numerasi nasional bukan mimpi jika strategi diubah sekarang,” pungkas Mugi.