Snapchat Akan Verifikasi Usia Pengguna Australia dengan Perangkat Lunak Bank Jelang Larangan Media Sosial Remaja
JAKARTA – Snap, perusahaan yang menaungi platform Snapchat, akan menawarkan opsi verifikasi usia dengan perangkat lunak yang dimiliki bank-bank Australia untuk menetapkan batasan akses ke platformnya.
Langkah ini dilakukan sejalan dengan Australia yang akan melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Aturan ini akan diberlakukan secara ketat mulai Desember untuk media sosial besar, termasuk Facebook dan Instagram.
Aturan ini disepakati tahun lalu, menjadikan Australia sebagai negara pertama yang menerapkan batasan usia media sosial bagi Big Tech. Jika peraturan ini dilanggar, perusahaan harus membayar denda sebesar 49,5 juta dolar Australia (Rp533 miliar).
Snap menjadi platform yang paling terdampak dengan adanya peraturan ini. Pasalnya, perusahaan tersebut memiliki sekitar 440.000 pengguna Australia berusia 13–15 tahun. Namun, Snap memutuskan untuk tetap mematuhi pembatasan tersebut.
Snap akan mulai menghubungi pengguna dalam waktu dekat untuk menawarkan sejumlah opsi verifikasi. Opsi utama yang ditawarkan adalah dengan mengklik perangkat lunak ConnectID yang terhubung langsung ke rekening bank mereka.
ConnectID, yang digunakan oleh sebagian besar bank di Australia, akan mengirimkan sinyal ya/tidak kepada platform. Sinyal ini akan mengonfirmasi apakah orang yang memiliki akun sudah berusia di atas 16 tahun berdasarkan rincian akun bank mereka.
Baca juga:
- Kaspersky: Prediksi Ancaman Siber Global di Sektor Keuangan pada 2026
- LazMall Dorong Performa Positif Lazada Saat Festival 11.11 Hingga 11 Kali Lipat
- Lazada Investasikan Rp400 Miliar di Asia Tenggara untuk Sambut Festival Belanja 11.11
- Lazada Luncurkan LazMom, Kanal Khusus Ibu dan Bayi, Jamin Keaslian Produk
Dengan adanya alat ini, pengguna tidak perlu mengunggah informasi sensitif. Selain ConnectID, Snap juga akan memberikan pengguna kesempatan untuk mengonfirmasi usia mereka menggunakan perangkat lunak milik k-ID.
Perangkat lunak yang berbasis di Singapura ini memperkirakan usia seseorang berdasarkan swafoto atau dengan mengunggah tanda pengenal yang dikeluarkan pemerintah. Walaupun menyediakan alat verifikasi usia, Snap masih keberatan dengan peraturan ini.
"Meskipun kami sangat tidak setuju dengan penilaian ini, kami akan mematuhi seperti yang kami lakukan terhadap semua hukum setempat di negara tempat kami beroperasi," tulis Snap dalam postingan di situs resminya, dilansir pada Senin, 24 November.