Facebook Luncurkan Fitur Perlindungan Konten, Deteksi Repost Konten Tanpa Izin

JAKARTA - Meta mengumumkan telah meluncurkan fitur baru yang disebut content protection atau perlindungan konten di Facebook, yang memungkinkan kreator untuk melindungi keaslian konten mereka. 

Fitur baru ini muncul setelah banyaknya keluhan dari kreator Facebook dan Instagram terkait banyaknya pengguna yang mengunggah ulang konten mereka tanpa izin. 

Dengan demikian, fitur ini secara otomatis mendeteksi ketika video asli kreator diunggah ulang, baik seluruhnya maupun sebagian, di Facebook atau Instagram, dan memungkinkan kreator untuk melacak kapan video mereka diunggah ulang oleh orang lain. 

“Karya asli Anda adalah suara Anda, dan Anda harus memiliki alat untuk melindunginya. Itulah sebabnya kami menciptakan perlindungan konten,” tulis Meta dalam pengumuman di situs resminya dikutip Selasa, 18 November. 

Perlindungan konten menggunakan teknologi pencocokan yang sama dengan Rights Manager Meta untuk mendeteksi potensi kecocokan dengan Reel Anda, yang dirancang khusus untuk para kreator.

Jadi, ketika Facebook mendeteksi kecocokan, Anda akan menerima notifikasi dan dapat meninjau detail tentang konten tersebut, seperti jumlah penayangan, jumlah pengikut akun, dan lainnya. Anda kemudian dapat mengambil tindakan, langsung dari aplikasi Facebook. 

Namun, jika Anda telah memberikan izin kepada akun tertentu untuk menggunakan konten Anda, maka Anda dapat menambahkannya ke "daftar yang diizinkan", sehingga kecocokannya tidak akan ditandai kepada Anda. 

Saat ini, akses otomatis ke perlindungan konten tersedia bagi kreator dalam program Monetisasi Konten Facebook yang memenuhi standar integritas dan orisinalitas yang ditingkatkan. 

Akses ke perlindungan konten di aplikasi seluler Facebook juga akan diluncurkan bagi kreator yang menggunakan Rights Manager.