PDIP Bulungan akan Sanksi Tegas Jika AHP Terlibat Pengeroyokan di Tanjung Selor
BULUNGAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bulungan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Fraksi PDIP DPRD Bulungan berinisial AHP, jika terbukti terlibat kasus dalam insiden pengeroyokan di kafe di Tanjung Selor pada Rabu 12 November.
Hal itu ditegaskan Ketua DPC PDIP Bulungan, Markus Juk, kepada Wartawan di sekretariat DPC PDIP Bulungan, Jumat, 14 November.
"Kami berkewajiban memberikan penjelasan kepada publik agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman, kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Dan kami menghormati asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Markus mengatakan, PDIP tetap memegang teguh sikap bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jika terbukti, partai akan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme organisasi.
“Kalau nanti hasil penyidikan menyatakan yang bersangkutan bersalah, akan ada sanksi tegas, termasuk pemberhentian. Namun, kami masih menunggu proses hukum yang berwenang,” kata Markus Juk.
Markus mengakui hingga saat ini DPC belum memperoleh penjelasan langsung dari kader yang disebut terlibat dalam kejadian tersebut.
“Sebagai ketua, saya berharap beliau datang memberikan klarifikasi. Namun, sampai hari ini belum ada komunikasi melalui telepon, atau langsung ke DPC untuk hadir memberikan keterangan,” kata Markus.
Markus juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas merebaknya isu tersebut dan menyatakan keprihatinannya terhadap dampak sosial yang timbul.
“Kami memahami keresahan publik. Apa pun hasilnya nanti, partai siap menerima dan menjalankan keputusan secara bertanggung jawab,” ujar Markus.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bulungan, Rozana menjelaskan, pihaknya juga memegang prinsip keterbukaan dalam menyikapi kasus ini.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Fraksi tidak mengambil langkah apa pun sebelum ada hasil yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan fraksi akan melaporkan perkembangan kasus kepada DPD dan DPP untuk diproses sesuai aturan partai.
“Nanti DPP yang akan menentukan. Bisa sidang etik, bisa penonaktifan sementara, atau keputusan lain sesuai aturan. Keputusan akhir ada di Mahkamah Partai. Kami patuh pada hukum dan aturan organisasi,” kata dia.