Prancis Bawa Usulan Pembatasan Media Sosial ke Uni Eropa
JAKARTA - Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Hari Rabu menegaskan kembali mereka sedang berupaya di tingkat Eropa untuk melarang media sosial bagi pengguna di bawah usia tertentu.
"Saya yakin kita perlu bergerak menuju pelarangan media sosial hingga usia tertentu," kata Presiden Macron kepada para pembaca harian La Depeche du Midi dalam debat tentang media sosial sebagai bagian dari kunjungannya ke Toulouse, melansir Anadolu 13 November.
Menegaskan kembali perlunya perlindungan, Presiden Macron mengatakan perdebatan terus berlanjut mengenai apakah batas usia harus ditetapkan pada 14, 15, atau 16 tahun.
"Kita perlu menyelesaikannya. Dan saat ini kita sedang membangun koalisi di Eropa untuk mencapai hal ini," ungkap Presiden Macron.
Ketika ditanya tentang kehadirannya di perusahaan media sosial AS X, dan secara umum di media sosial di era misinformasi daring, Presiden Macron mengatakan ia "tidak menutup kemungkinan untuk meninggalkan media sosial."
"Ini harus menjadi proses yang komprehensif; ini bukan sesuatu yang akan saya lakukan besok pagi. Saya tidak akan mengumumkannya hari ini, tetapi ini sesuatu yang sedang saya pikirkan," jelasnya.
Baca juga:
- Menlu Lavrov: Kami Masih Siap Mengadakan KTT Rusia-AS di Budapest
- Turki Sebut Hamas Siap untuk Gencatan Senjata Permanen, Desak Israel Lakukan Hal yang Sama
- India Sebut Ledakan Mobil di New Delhi Sebagai Serangan Teror
- Kanada dan UE Tegas Ingatkan Israel Harus Menjunjung Tinggi Kewajibannya Berdasarkan Hukum Internasional
Diketahui, Prancis telah mengadopsi undang-undang yang mewajibkan izin orang tua bagi individu di bawah usia 15 tahun untuk mengakses media sosial pada tahun 2023, tetapi undang-undang tersebut belum ditegakkan karena masih ada keraguan atas kepatuhannya terhadap hukum Eropa.