Kementerian Luar Negeri Pulangkan 300 WNI dan PMI dari Detensi Imigrasi Malaysia Hari Ini
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI berhasil memfasilitasi pemulangan 300 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) kelompok rentan dari detensi imigrasi Malaysia, Hari Kamis.
Dalam keterangan tertulisnya Kemlu RI mengatakan, mereka yang dipulangkan sebelumnya berada di Depot Tahanan Imigresen atau Detensi Imigrasi di Johor Baru.
Pemulangan pada hari ini dilakukan melalui satu titik debarkasi, yakni Pelabuuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, kata Kemlu RI dalam keterangannya, Kamis 13 November.
Lebih jauh Kemlu RI merinci, mereka yang dipulangkan terdiri dari 221 laki-laki dan 66 perempuan, termasuk di dalamnya lima anak laki-laki dan delapan anak perempuan.
Sedangkan kelompok rentan yang dimaksud yakni, lansia, ibu hamil, ibu beserta anak, anak di bawah umum tanpa pendampingan dan WNI/PMI yang telah berada di DTI lebih dari enam bulan serta mengalami kendala finansial.
Pemulangan melalui jalur laut terbagi menjadi dua kloter, di mana satu kloter melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan kloter lainnya melalui titik keberangkatan di Pelabuhan Ferry Batam Center, Kepulauan Riau, Indonesia.
Proses koordinasi ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh BP3MI Kepulauan Riau c.q. P4MI Batam dan didukung didukung kementerian dan lembaga terkait seperti Polda Kepulauan Riau, Disnaker Kepulauan Riau, Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta instansi terkait lainnya.
Baca juga:
WNI dan PMI yang berhasil dipulangkan mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada KJRI Johor Bahru dan Kementerian Luar Negeri yang memfasilitasi kepulangan mereka.
Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri.