Usai Diperiksa KPK Terkait OTT Gubernur Abdul Wahid, Sekda Riau Tetap Bekerja Seperti Biasa
RIAU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi kembali beraktivitas seperti biasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur nonaktif Abdul Wahid.
Syahrial menegaskan bahwa pemeriksaannya merupakan bagian dari prosedur penyidikan dan tidak mengganggu tugasnya sebagai aparatur pemerintah.
“Ribut-ribut itu ya biasa saja. Kita berkegiatan dengan normal. Tadi kita rapat pengendalian inflasi dan dilanjutkan pembukaan di sini,” ujarnya Saat ditemui dalam kegiatan Dinas Lingkungan Hidup di Pekanbaru, Selasa, 11 November.
Syahrial mengungkapkan, pemeriksaan oleh KPK berlangsung sekitar dua jam, dimulai di Kantor Gubernur Riau dan berlanjut ke rumah dinasnya. Ia menyebut pertanyaan penyidik
bersifat administratif.
“Banyak hal-lah, yang sesuai prosedur. Dari kantor gubernur, lalu ke rumah sekda sampai Maghrib,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan dirinya dalam perkara korupsi yang tengah disidik KPK, Syahrial menjawab singkat, “Aman (tidak terkait) kalau begitu pengertiannya.”
Sebelumnya, pada Senin (10/11), penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pemerasan yang menyeret Gubernur nonaktif Abdul Wahid.
Dalam kegiatan tersebut, KPK turut meminta keterangan sejumlah pejabat, termasuk Sekdaprov Syahrial Abdi.
Usai pemeriksaan, Syahrial sempat terlihat menaiki salah satu mobil penyidik di kompleks Kantor Gubernur Riau. Selain dirinya, Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau juga turut dimintai keterangan.
Baca juga:
KPK sebelumnya menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka pada Rabu lalu. Setelah penetapan itu, penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Pekanbaru, termasuk Rumah Dinas Gubernur Riau, rumah Kadis PUPR-PKPP M. Arif Setiawan, dan rumah pribadi Tenaga Ahli Pemprov Riau Dani Nursalam.