Lolos Seleksi Administrasi, Eks Jubir Tessa Mahardhika Jadi Calon Direktur Penyelidikan KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan nama calon pejabat pemimpin tinggi pratama yang lolos seleksi administrasi. Salah satunya adalah Tessa Mahardhika Sugiarto yang mendaftar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Sebagai informasi, Tessa Mahardhika tadinya menduduki posisi kepala satuan tugas (kasatgas) tim penyidikan KPK. Dia kemudian ditunjuk sebagai Juru Bicara KPK menggantikan Ali Fikri pada Juni 2024 dan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan pada akhir Mei 2025.

Selain Tessa, ada empat nama lain yang lolos ke tahap selanjutnya. Mereka adalah Achmad Taufik dan Arif Abdul Halim yang berasal dari internal komisi antirasuah dan Farhan yang berasal dari Kejaksaan RI yaitu Farhan.

Sementara, untuk jabatan Kepala Biro Hukum terdapat tujuh nama calon, tiga diantaranya berasal dari Kementerian Hukum. Ada pula yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian BUMN.

Kemudian, jabatan yang paling banyak peminatnya yaitu Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat. Terdapat 52 nama calon yang berasal dari berbagai instansi.

Lebih lanjut, terdapat lima nama calon Direktur Penuntutan yang juga dinyatakan lulus seleksi administrasi. Empat nama diantaranya berasal dari Kejaksaan RI yaitu Adhryansah, Agustinus Heri Mulyanto, Dandeni Herdiana, dan Wagiyo. Sementara, satu nama lainnya berasal dari KPK yaitu Jaksa Budhi S.

Kemudian, untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V terdapat 14 nama calon, salah satunya adalah Maria Ivonne Tarigan, yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

Jabatan Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi memiliki delapan nama calon yang tujuh diantaranya berasal dari KPK. Satu orang lainnya yaitu Dzikran Kurniawan berasal dari Pemprov Jakarta.

“Tahapan selanjutnya yaitu penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi yang akan dilaksanakan secara luring,” demikian tulis surat pengumuman yang dikeluarkan pada Jumat, 7 November.

Tahapan ini dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur, Jumat, 14 November. Mereka diwajibkan membawa perlengkapan sebagaimana yang diunggah pada saat mendaftar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ljazah asli atau ijazah legalisasi pendidikan terakhir.

Peserta yang tidak mengikuti rangkaian pelaksanaan seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur serta tidak berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan seleksi dibebankan kepada masing-masing peserta.

Adapun para calon pejabat pemimpin tinggi pratama KPK ini diumumkan berdasarkan Pengumuman KPK NOMOR B/002/PANSELKPK/11/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Ranu Mihardja.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar seleksi terbuka untuk enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Seleksi ini, dilaksanakan oleh panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari pihak internal dan eksternal KPK.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Herefa, mengatakan, keenam jabatan tersebut yaitu, Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, dan Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.

Seleksi ini, dikhususkan untuk untuk para pegawai negeri sipil (PNS) dan dibuka secara resmi pada Senin, 20 Oktober. Hasil kandidat akan diumumkan pada Desember 2025.